(Konsultan dan Training Center)
BIMTEK KHUSUS RUMAH SAKIT
“MANAJEMEN PEMUSNAHAN ARSIP REKAM MEDIK (MEDICAL RECORD) RUMAH SAKIT BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NO. 269/MENKES/PER/III/2008″
Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Bagian Rekam Medik Rumah Sakit/Puskesmas
di – Seluruh Indonesia
Dengan Hormat,
Sebagai rekaman informasi pelaksanaan tugas dan fungsi rumah sakit, jumlah arsip rekam medik akan selalu bertambah dari waktu ke waktu. Semakin banyak jumlah pasien maka akan semakin banyak pula arsip yang tercipta. Bertambahnya volume arsip tersebut akan menimbulkan berbagai permasalahan antara lain : penyediaan ruang simpan, sarana penyimpanan, biaya pengelolaan, waktu, tenaga, keamanan, serta akses dan layanan arsip. Solusi untuk mengatasi menumpuknya arsip dalam instansi adalah dengan menjalankan Program Pemusnahan Arsip yaitu kegiatan memusnahkan arsip yang sudah tidak memiliki nilai kegunaan atau telah melampaui masa retensi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang 43 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012. Pelaksanaan pemusnahan arsip bukan merupakan pekerjaan yang mudah karena berkaitan dengan penghapusan bahan bukti. Banyak tahapan yang harus dilewati agar pemusnahan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak terjadi persoalan dikemudian hari yang dapat merugikan rumah sakit itu sendiri.
Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari DIKLAT CENTER bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan BIMTEK KHUSUS RUMAH SAKIT “MANAJEMEN PEMUSNAHAN ARSIP REKAM MEDIK (MEDICAL RECORD) RUMAH SAKITBERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NO. 269/MENKES/PER/III/2008”
Tujuan Bimtek
- Nilai guna arsip, penyusutan arsip, dan prosedur pemusnahan. Memberikan pengetahuan yang komprehensip kepada peserta tentang kearsipan, kewenangan pemusnahan, dasar hukum kearsipan, arsip.
- Memotivasi peserta untuk melaksanakan pemusnahan arsip rekam medik di rumah sakit masing–masing.
- Peserta dapat melaksanakan pemusnahan arsip sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Metode Bimtek
- Ceramah.
- Diskusi.
- Simulasi.
- Penyusunan Program.
JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2020
Januari | Februari | Maret | April | Mei | Juni |
09 – 11 | 06 – 08 | 05 – 07 | 02 – 04 | 04 – 06 | 04 – 06 |
23 – 25 | 20 – 22 | 19 – 21 | 23 – 25 | 25 – 27 | 25 – 27 |
Juli | Agustus | September | Oktober | November | Desember |
06 – 08 | 06 – 08 | 07 – 09 | 08 – 10 | 09 – 11 | 03 – 05 |
27 – 29 | 27 – 29 | 24 – 26 | 26 – 28 | 26 – 28 | 17 – 19 |
Tempat : Hotel Grage Ramayana (Malioboro)
Jl. Sosrowijayan No. 33 Malioboro, Yogyakarta
Paket A Rp 4.500.000,- /peserta (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Menginap di Grage Ramayana Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Paket B Rp 3.500.000,-/peserta (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.
Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)
Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.
Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui BANK Mandiri Cab. Yogyakarta a.n Yusuf Arnedi No. Rek : 137-00-0981293-0 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi
Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : 0274 443 6844 atau via SMS/WA ke 082 136 308 044, 0877 0055 2021 atau email ke : diklat.center@yahoo.com