Bimtek Manajemen Persidangan DPRD, Diklat Manajemen Rapat DPRD, Pelatihan Manajemen Persidangan Dan Rapat DPRD Yang Efektif Dan Efisien, Training Mekanisme Persidangan DPRD, Uncategorized

BIMBINGAN TEKNIS RAPAT DAN PERSIDANGAN DPRD MANAJEMEN DAN TATA CARA (MEKANISME) PELAKSANAAN RAPAT DAN PERSIDANGAN SECARA EFEKTIF DAN EFISIEN

 

PELATIHAN KHUSUS

MANAJEMEN DAN TATA CARA (MEKANISME) PELAKSANAAN RAPAT DAN PERSIDANGAN SECARA EFEKTIF DAN EFISIEN

Kepada Yth.

  • Ketua DPRD/Anggota DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten
  • Kepala/Staf Sekretariat DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten di – Seluruh Indonesia

Dengan Hormat,

Rapat dan persidangan merupakan wadah formal dalam serangkaian manual acara untuk merumuskan dan menetapkan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kepentingan publik maupun kepentingan institusional. Dalam mempersiapkan dan membentuk sebuah rapat dan persidangan dalam perhelatan acara formal tentunya memerlukan serangkain prosedur dan prosesi yang baik dan tepat. Supaya prosesi acara yang dijalankan dalam rapat dan persidangan tersebut bisa berjalan secara efektif dan efisien, sekaligus bisa mencapai keputusan dan ketepatan yang maksimal dan sempurna.

Dalam kaitan ini, rapat dan persidangan merupakan kegiatan pokok dan sangat signifikan dalam mempersiapkan persidangan, penyiapan penyelenggaraan rapat-rapat, memberikan pelayanan untuk kelancaran  kegiatan, pembuatan surat risalah,  dan catatan rapat.

Untuk itu, dalam melaksanakan acara rapat dan persidangan yang efektif dan efisien membutuhkan persiapan dan kesiapan yang prosedural, sistematis, dan manajerial agar kegiatan rapat dan persidangan DPRD bisa berjalan secara maksimal.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari DIKLAT CENTER bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN DAN TATA CARA (MEKANISME) PELAKSANAAN RAPAT DAN PERSIDANGAN SECARA EFEKTIF DAN EFISIEN

TUJUAN

  1. Untuk mengetahui tata kelola pelaksanaan rapat dan persidangan DPRD yang efektif dan efisien,
  2. Untuk memperkenalkan konsep rapat dan persidangan yang baik dan manajerial, dan
  3. Untuk memperlancar peran DPRD dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.

MATERI

  1. Konsep Rapat dan Persidangan yang Ideal dan Managerial
  2. Persiapan dan Kesiapan yang Dibutuhkan dalam Rapat dan Persidangan yang Efektif dan Efisien
  3. Model Rapat dan Persidangan yang Partisipatoris antara DPRD dengan Jajaran Pemda
  4. Penertiban dokumen (administrasi dan kearsipan) hasil rapat dan persidangan
  5. Studi Lapangan : Ke Kantor DPRD Propinsi atau Kota Yogyakarta (tentatif)

PEMATERI / INSTRUKTUR DAN METODE PELAKSANAAN

Tim Pemateri / Instruktur atau Narasumber yang kami ikut libatkan terdiri dari para Akademisi, Praktisi, consultan yang berkompeten dibidangnya dengan Metode Presentasi, Diskusi, Bedah Kasus dan Simulasi.

KATEGORI PESERTA

  1. Ketua / Anggota DPRD Propinsi / Kabupaten / Kota
  2. Kepala / Staf Sekertariat DPRD Propinsi / Kabupaten / Kota

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2020

JanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
09 – 1106 – 0805 – 0702 – 0404 – 0604 – 06
23 – 2520 – 2219 – 2123 – 2525 – 2725 – 27

 

JuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
06 – 0806 – 0807 – 0908 – 1009 – 1103 – 05
27 – 2927 – 2924 – 2626 – 2826 – 2817 – 19

Tempat : Hotel Grage Ramayana Hotel (Malioboro)
Jl. Sosrowijayan No. 33 Malioboro, Yogyakarta

Info Pendaftaran – Biaya Dan Fasilitas :

Paket  A          Rp  4.500.000,- /peserta (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Menginap di Grage Ramayana Hotel Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B          Rp  3.000.000,-/peserta (Tiga Juta Rupiah)

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 20% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 6 orang atau lebih.

Cara Pembayaran :

Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui BANK Mandiri Cab. Yogyakarta a.n Yusuf Arnedi No. Rek : 137 – 00 – 0981293-0  atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : 0274 443 6844 atau via SMS/WA ke 082136308044 /087794 373079, atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044/087794373079 (Telp. & WA)

      

Uncategorized

OPTIMALISASI PERAN DPRD DALAM KEMAMPUAN PENGANGGARAN DAN PENGAWASAN SERTA PEMBUATAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

OPTIMALISASI PERAN DPRD DALAM KEMAMPUAN PENGANGGARAN DAN PENGAWASAN SERTA PEMBUATAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

OPTIMALISASI PERAN DPRD DALAM KEMAMPUAN PENGANGGARAN DAN PENGAWASAN SERTA PEMBUATAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

Kepada Yth.

  • Ketua DPRD/Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota
  • Ketua Sekretariat Dewan/Anggota Sekretariat Dewan di – Seluruh Indonesia

Dengan Hormat,

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dibentuk di setiap propinsi dan kabupaten/kota pada umumnya dipahami sebagai lembaga yang menjalankan kekuasaan legilsatif, karena itu biasa disebut dengan lembaga legilsatif di daerah. Akan tetapi, sebenarnya fungsi legislatif di daerah, tidaklah sepenuhnya berada di tangan DPRD seperti fungsi DPR-RI dalam hubungannya dengan Presiden sebagaimana ditentukan dalam Pasal 20 ayat (1) juncto Pasal 5 ayat (1) UUD 1945 hasil Perubahan Pertama. Pasal 20 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa DPR memegang kekuasaan membentuk UU, dan di dalam Pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa Presiden berhak mengajukan RUU kepada DPR.

Sedangkan kewenangan untuk menetapkan Peraturan Daerah (Perda), baik daerah provinsi maupun kabupaten/kota, tetap berada di tangan Gubernur dan Bupati/Walikota dengan persetujuan DPRD. Pengawasan DPRD diatur dalam UU 22/2003 Pasal 61, 62 & 77, 78, Pasal 19, 20 , 49 PP 25/2004, Pasal 43 UU 32/2004, Pasal 292, 343 & 293, 344 UU 27/2009 dan Pasal 132 & 133 PP 58/2005 yang menyatakan bahwa fungsi DPRD diantaranya adalah PENGAWASAN.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman anggota DPRD dalam Penganggaran dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, untuk itu kami Diklat Center akan menyelenggarakan pelatihan/bimtek/diklat dengan materi “Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota” .

Tujuan

Untuk meningkatkan kapasitas, peran dan fungsi anggota DPRD dalam kemampuan penganggaran, pengawasan serta pembuatan peraturan daerah kabupaten/kota.

Kriteria Peserta

Ketua DPRD/Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota

Ketua Sekretariat Dewan/Anggota Sekretariat Dewan Provinsi/Kabupaten/Kota

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2020

JanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
09 – 1106 – 0805 – 0702 – 0404 – 0604 – 06
23 – 2520 – 2219 – 2123 – 2525 – 2725 – 27

 

JuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
06 – 0806 – 0807 – 0908 – 1009 – 1103 – 05
27 – 2927 – 2924 – 2626 – 2826 – 2817 – 19

Tempat : Hotel Grage Ramayana Hotel (Malioboro)

Jl. Sosrowijayan No. 33 Malioboro, Yogyakarta

 

Info Pendaftaran – Biaya Dan Fasilitas :

Paket  A          Rp  4.000.000,- /peserta (Empat Juta Rupiah)

Menginap di Grage Ramayana Hotel Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B          Rp  3.000.000,-/peserta (Tiga Juta Rupiah)

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 20% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 6 orang atau lebih.

Cara Pembayaran :

Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui BANK Mandiri Cab. Yogyakarta a.n Yusuf Arnedi No. Rek : 137-00-0981293-0 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : 0274 443 6844 atau via SMS/WA ke 082136308044 /087794 373079, atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044/087794373079 (Telp. & WA)

 

 

 

Bimtek Khusus Standar Pelayanan Penggajian Dan Tunjangan Kinerja Bagi Peawai Negeri Sipil (PNS), Diklat Khusus Standar Pelayanan Penggajian Dan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pelatihan Khusus Standar Pelayanan Penggajian Dan Tunjangan Kinerja Bagi Peawai Negeri Sipil (PNS) 2019, Training Khusus Standar Pelayanan Penggajian Dan Tunjangan Kinerja Bagi Peawai Negeri Sipil (PNS) Di Yogyakarta, Uncategorized, Whokshop Khusus Standar Pelayanan Penggajian Dan Tunjangan Kinerja Bagi Peawai Negeri Sipil (PNS) Terbaru

BIMTEK/DIKLAT STANDAR PELAYANAN PENGGAJIAN DAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL ( PNS )

BIMTEK/DIKLAT

STANDAR PELAYANAN PENGGAJIAN DAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL ( PNS )

Kepada Yth.

Gubernur, Walikota/Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Sekretariat Dewan, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) dan instansi terkait di seluruh – Indonesia

Dengan Hormat,

Untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan memberikan kesejahteraan bagi pegawai negeri sipil. maka Pemerintah telah mengeluarkan PP Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Gaji Pokok PNS.  selain dari PP Nomor 11 Tahun 2011, ada juga Peraturan pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 mengatur perubahan keenam belas atas peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS yang telah diberlakukan per 1 januari 2014 dan menjadi dasar bagi penerbitan petunjuk pelaksanaan pembayaran oleh Kementerian Keuangan.

Dalam hal ini Ditjen Perbendaharaan untuk segera membayarkan kenaikan gaji maupun rapel yang terhitung mulai 5 bulan terakhir. selain itu ada beberapa peraturan tambahan sebagai acuan antara lain Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil dan Undang Undang Nomor 17 Thn 2003 Tentang Keuangan Negara. Dalam rangka pelayanan pembayaran gaji dan tunjangan bagi PNS menjadi tepat, efektif, efisien dan tertib administrasi maka diperlukan standar pelayanan.

Penetapan standar pembayaran gaji dan tunjangan bagi PNS adalah sebagai panduan bagi pelaksana pelayanan dalam meneliti dan menguji lalu memberikan informasi kepada pengguna pelayanan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan standar pelayanan penggajian/ tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil yang tepat sehingga mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengguna pelayanan tersebut.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman yang menyeluruh mengenai Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil. dgn ini kami DIKLAT CENTER  akan menyelenggarakan “Bimtek Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)”

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2020

JanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
09 – 1106 – 0805 – 0702 – 0404 – 0604 – 06
23 – 2520 – 2219 – 2123 – 2525 – 2725 – 27

 

JuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
06 – 0806 – 0807 – 0908 – 1009 – 1103 – 05
27 – 2927 – 2924 – 2626 – 2826 – 2817 – 19

Tempat Acara : Grage Ramayana Hotel Yogyakarta (Malioboro)

Jl. Sosrowijayan No. 33 Malioboro, Yogyakarta

 

Metode Bimtek/Pelatihan :

Penyampaian konsep

Diskusi kelompok

Latihan

Studi kasus

 

Info Pendaftaran – Biaya Dan Fasilitas :

Paket  A          Rp  4.500.000,- /peserta (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Menginap di Grage Ramayana Hotel Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B          Rp  3.500.000,-/peserta (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

Cara Pembayaran :

Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui BANK Mandiri Cab. Yogyakarta a.n Yusuf Arnedi No. Rek : 137 – 00 – 0981293-0  atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : 0274 443 6844 atau via SMS/WA ke 082136308044 /087794 373079, atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044/087794373079 (Telp. & WA)

Bimtek Khusus Pedoman Penanganan Penanggulangan Bencana Alam Berdasarkan Undang - Undang No.24 Tahun 2007 Serta Tata Cara Merehabilitasi Tempat - tempat Penting Pasca Bencana, Diklat Khusus Pedoman Penanganan Penanggulangan Bencana Alam Berdasarkan Undang - Undang No.24 Tahun 2007 Serta Tata Cara Merehabilitasi Tempat - tempat Penting Pasca Bencana, Training Khusus Pedoman Penanganan Penanggulangan Bencana Alam Berdasarkan Undang - Undang No.24 Tahun 2007 Serta Tata Cara Merehabilitasi Tempat - tempat Penting Pasca Bencana, Uncategorized

BIMTEK KHUSUS PEDOMAN PENANGANAN PENANGGULANGAN BENCANA ALAM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2007 SERTA TATA CARA MEREHABILITASI TEMPAT-TEMPAT PENTING PASCA BENCANA

(Konsultan dan Training Center)

 

BIMTEK KHUSUS

PEDOMAN PENANGANAN PENANGGULANGAN BENCANA ALAM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2007 SERTA TATA CARA MEREHABILITASI TEMPAT-TEMPAT PENTING PASCA BENCANA

 

Kepada Yth.

Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala BPBD, Kepala Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas, Badan, Unit SKPD dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.

Dengan Hormat,

Bimbingan Teknis bidang Penanggulangan Bencana Alam  atau Bimtek Penanggulangan Bencana Alam  untuk para aparatur negara sangat diperlukan guna meningkatkan pelayanan akan Penanggulangan Bencana Alam. kami Diklat Center (Konsultan dan Training Center) dalam rangka memberi kontribusi terhadap berbagai bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di tanah air bermaksud menyelenggarakan Bimtek khusus “Pedoman Penanganan Penanggulangan Bencana Alam Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Serta Tata Cara Merehabilitasi Tempat-Tempat Penting Pasca Bencana”.

Bencana Alam adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, diantaranya disebabkan oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Kebutuhan setiap instansi pemerintah di setiap daerah akan Penanganan Penanggulangan Bencana Alam dan  Merehabilitasi Tempat-Tempat Penting Pascabencana, sangat diperlukan untuk penanggulangan bencana alam di daerah tertentu. Dengan mengikuti bimtek Pedoman Penanganan Penanggulangan Bencana Alam Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Serta Tata Cara Merehabilitasi Tempat-Tempat Penting Pascabencana, diharapkan dapat memberi manfaat bagi aparat yang bertugas di bidang penanganan bencana alam.

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2020

JanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
09 – 1106 – 0805 – 0702 – 0404 – 0604 – 06
23 – 2520 – 2219 – 2123 – 2525 – 2725 – 27

 

JuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
06 – 0806 – 0807 – 0908 – 1009 – 1103 – 05
27 – 2927 – 2924 – 2626 – 2826 – 2817 – 19

Tempat Acara : Hotel Grage Ramayana (Malioboro)

 Jl. Sosrowijayan No. 33 Malioboro, Yogyakarta

 

Info Pendaftaran – Biaya Dan Fasilitas :

Paket  A          Rp  4.500.000,- /peserta (Empat Juta  Lima Ratus Ribu Rupiah)

Menginap di Grage Ramayana Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B          Rp  3.500.000,-/peserta (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

Cara Pembayaran :               

Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui BANK Mandiri Cab. Yogyakarta a.n Yusuf Arnedi No. Rek : 137-00-0981293-0 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : 0274 443 6844 atau via SMS/WA ke 082136308044 /087794 373079, atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044/087794373079 (Telp. & WA)

   

 

Penganggaran Dan Penatausahaan Dan Sosialisasi Uu. No. 12 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan Dan Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah, Penganggaran Dan Penatausahaan Dan Sosialisasi Uu. No. 12 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan Dan Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah Di Yogyakarta, Penganggaran Dan Penatausahaan Dan Sosialisasi Uu. No. 12 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan Dan Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2019, Uncategorized

BIMTEK KHUSUS PELAYANAN PRIMA SEKRETARIAT DPRD TERHADAP PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN DAN TATA CARA MENYIAPKAN DAN MENGATUR PERSIDANGAN, HUMAS, PROTOKOL, PENGANGGARAN DAN PENATAUSAHAAN DAN SOSIALISASI UU. NO. 12 TAHUN 2012 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN DAN PROSEDUR PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH

 

(Konsultan dan Training Center)

BIMTEK KHUSUS PELAYANAN PRIMA SEKRETARIAT DPRD TERHADAP PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN DAN TATA CARA  MENYIAPKAN DAN MENGATUR PERSIDANGAN, HUMAS, PROTOKOL, PENGANGGARAN DAN PENATAUSAHAAN DAN SOSIALISASI UU. NO. 12 TAHUN 2012 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN DAN PROSEDUR PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH

 

Kepada Yth.

Sekretariat Dewan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota

Di – Seluruh Indonesia

 

Dengan Hormat,

Di dalam mendukung Kinerja DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota maka sudah saatnya Sekretariat Dewan melakukan Perubahan terhadap Pelayanan dan Peningkatan Tugas dan Fungsi untuk mendukung Kinerja Dewan.

Oleh Karena itu Revormasi Pembaharuan terhadap pelayanan Pimpinan dan Anggota DPRD harus memiliki Legitimasi yang sesuai dengan standarisasi dan Perundang – undangan yang berlaku di dalam mendukung Stabilitas dan Akuntabilitas Kinerja DPRD. Sehingga  tercipta tata Kelola Pemerintahan yang Baik atau GOOD GOVERNANCE.

Dan tidak bisa dipungkiri bahwa Pelayanan Prima terhadap Pimpinan DPRD dan Anggota Dewan masih jauh dari harapan Legislatif karena lambatnya dan keterbatasan Sumber Daya Manusia di dalam manangkap dan membaca Situasi yang berkembang di Sekretariat Dewan dan dilingkungan DPRD itu sendiri.

Dan sehubungan dengan hal Semua diatas, maka kami dari DIKLAT CENTER (Konsultan dan Training Center) akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema :

”PELAYANAN PRIMA SEKRETARIAT DPRD TERHADAP PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN DAN TATA CARA  MENYIAPKAN DAN MENGATUR PERSIDANGAN, HUMAS, PROTOKOL, PENGANGGARAN DAN PENATAUSAHAAN DAN SOSIALISASI UU. NO. 12 TAHUN 2012” TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN DAN PROSEDUR PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH.

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2020

JanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
09 – 1106 – 0805 – 0702 – 0404 – 0604 – 06
23 – 2520 – 2219 – 2123 – 2525 – 2725 – 27

 

JuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
06 – 0806 – 0807 – 0908 – 1009 – 1103 – 05
27 – 2927 – 2924 – 2626 – 2826 – 2817 – 19

 Yogyakarta Tempat Acara : Grage Ramayana Hotel Yogyakarta (Malioboro)

Jl. Sosrowijayan No. 33 Malioboro, Yogyakarta

 

Metode Bimtek/Pelatihan :

Penyampaian konsep

Diskusi kelompok

Latihan

Studi kasus

Info Pendaftaran – Biaya Dan Fasilitas :

Paket  A          Rp  4.500.000,- /peserta (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Menginap di Grage Ramayana Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B          Rp  3.500.000,-/peserta (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

Cara Pembayaran :

Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui BANK Mandiri Cab. Yogyakarta a.n Yusuf Arnedi No. Rek : 137 – 00 – 0981293-0  atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : 0274 443 6844 atau via SMS/WA ke 082136308044 /087794 373079, atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044/087794373079 (Telp. & WA)

 

 

Bimtek Khusus Mitigasi Bencana (Master Plan Mitigasi Bencana Terintegrasi Sebagai Bagian Manajemen Penanggulangan Bencana Berbasis Local Resources Empowerment, Diklat Khusus Mitigasi Bencana (Master Plan Mitigasi Bencana Terintegrasi Sebagai Bagian Manajemen Penanggulangan Bencana Berbasis Local Resources Empowerment, Pelatihan Khusus Mitigasi Bencana (Master Plan Mitigasi Bencana Terintegrasi Sebagai Bagian Manajemen Penanggulangan Bencana Berbasis Local Resources Empowerment Di Yogyakarta, Training Khusus Mitigasi Bencana (Master Plan Mitigasi Bencana Terintegrasi Sebagai Bagian Manajemen Penanggulangan Bencana Berbasis Local Resources Empowerment Tahun 2019, Uncategorized

BIMTEK KHUSUS MITIGASI BENCANA MASTER PLAN MITIGASI BENCANA TERINTEGRASI SEBAGAI BAGIAN MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA BERBASIS LOCAL RESOUORCES EMPOWERMENT 2019

(Konsultan dan Training Center)

 

BIMTEK KHUSUS  MITIGASI BENCANA

“MASTER PLAN MITIGASI BENCANA TERINTEGRASI SEBAGAI BAGIAN MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA BERBASIS LOCAL RESOUORCES EMPOWERMENT”

 

Kepada Yth.

Kepala BPBD, Kepala Kantor Damkar, Kepala Dinas Sosial

Di –Seluruh Indonesia

Dengan Hormat,

Mitigasi dapat diartikan sebagai mengambil tindakan-tindakan untuk mengurangi  pengaruh-pengaruh dari satu bahaya sebelum bahaya itu terjadi. Istilah mitigasi berlaku untuk cakupan yang luas dari aktivitas-aktivitas dan tindakan- tindakan perlindungan yang mungkin diawali dari yang fisik, seperti membangun bangunan-bangunan yang lebih kuat, sampai dengan yang prosedural, seperti teknik-teknik yang baku untuk menggabungkan penilaian bahaya di dalam rencana penggunaan lahan. Bencana-bencana pada dasarnya adalah suatu isu pembangunan. Mayoritas terbanyak dari para korban dan pengaruh-pengaruh bencana diderita di negara-negara yang sedang berkembang. Prestasi-prestasi pembangunan dapat terhapus lenyap oleh suatu bencana besar dan pertumbuhan ekonomi mengalami kemunduran. Promosi mitigasi bencana dalam proyek-proyek dan aktivitas- aktivitas perencanaan pembangunan bisa melindungi prestasi-prestasi pembangunan dan membantu masyarakat dalam melindungi diri mereka sendiri terhadap luka yang tiada gunanya. Bagian paling kritis dari pelaksanaan mitigasi adalah pemahaman penuh akan sifat bencana. Dalam setiap negara dan dalam setiap daerah, tipe-tipe bahaya yang dihadapi berbeda-beda. Beberapa negara rentan terhadap banjir, yang lain mempunyai sejarah sejarah tentang kerusakan badai tropis, dan yang lain dikenal sebagai daerah gempa bumi. Kebanyakan negara rentan terhadap beberapa kombinasi dari berbagai bahaya dan semua menghadapi kemungkinan bencana-bencana teknologi sebagai akibat kemajuan pembangunan industri. Pengaruh dari bahaya-bahaya bahaya yang mungkin muncul dan kerusakan yang mungkin diakibatkan tergantung pada apa yang ada di daerah itu: orang-orangnya, rumah-rumahnya, sumber daya kehidupan dan infrastruktur. Setiap negara berbeda-beda. Untuk lokasi atau negara tertentu, penting untuk mengetahui tipe-tipe bahaya yang mungkin terjadi.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA TRAINING CENTER bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MITIGASI BENCANA : “MASTER PLAN MITIGASI BENCANA TERINTEGRASI SEBAGAI BAGIAN MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA BERBASIS LOCAL RESOURCES EMPOWERMENT”

TUJUAN BIMTEK

  1. Memahami sifat bencana
  2. Memahami tipe bencana
  3. Memahami bahaya dan kerusakan akibat bencana
  4. Memahami mekanisme kerusakan
  5. Memahami cara-cara dan tindakan mitigasi bencana

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2020

JanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
09 – 1106 – 0805 – 0702 – 0404 – 0604 – 06
23 – 2520 – 2219 – 2123 – 2525 – 2725 – 27

 

JuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
06 – 0806 – 0807 – 0908 – 1009 – 1103 – 05
27 – 2927 – 2924 – 2626 – 2826 – 2817 – 19

Tempat : Hotel Grage Ramayana Hotel (Malioboro)

Jl. Sosrowijayan No. 33 Malioboro, Yogyakarta

INFO PENDAFTARAN – BIAYA DAN FASILITAS :

Paket  A          Rp  5.000.000,- /peserta (Lima Juta  Rupiah)

Menginap di Grage Ramayana Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B          Rp  4.000.000,-/peserta (Empat Juta  Rupiah)

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih

CARA PEMBAYARAN :               

Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui BANK Mandiri Cab. Yogyakarta a.n Yusuf Arnedi No. Rek : 137-00-0981293-0 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : 0274 443 6844 atau via SMS/WA ke 082136308044 /087794 373079, atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044/087794373079 (Telp. & WA)