Bimtek / Diklat Manajemen Advokasi Dan Perlindungan Malpraktik, Bimtek / Diklat Manajemen Advokasi Dan Perlindungan Malpraktik Di Rumah Sakit, Pelatihan Manajemen Advokasi Dan Perlindungan Malpraktik, Pelatihan Untuk Rumah Sakit Di Yogyakarta

PELATIHAN MANAJEMEN ADVOKASI DAN PERLINDUNGAN MALPRAKTIK DI RUMAH SAKIT

(Konsultan dan Training Center)

PELATIHAN KHUSUS

“MANAJEMEN ADVOKASI DAN PERLINDUNGAN MALPRAKTIK DI RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur Utama, Direktur Pelayanan Medis, Direktur Keuangan dan Umum semua rumah sakit dan klinik medis.

PENDAHULUAN
Dalam praktik kedokteran, setidaknya ada 3 norma yang berlaku yaitu disiplin, etika dan hukum. Disiplin merupakan aturan penerapan keilmuan kedokteran, etika merupakan penerapan etika kedokteran, dan hukum sebagai aturan hukum kedokteran. Dalam istilah kedoteran, etika dapat disebut juga Kodeki (Kode Etik Kedokteran Indonesia) yang keberadaannya berdasar pada Undang – undang No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. Meskipun sudah mempunyai landasan hukum dalam pelaksanan praktik dokter, namun pada kenyataanya masih juga terdapat kasus atau kejadian malpraktik. Kasus terakhir adalah kasus dugaan malpraktik dr. Dewa Ayu Sasiary Prawan di Rumah Sakit Dr Kandau Manado. Bahkan terjadi sampai dengan penahanan dokter dan beberapa asistennya.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari  DIKLAT CENTER bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN  KHUSUS : “MANAJEMEN ADVOKASI DAN PERLINDUNGAN MALPRAKTIK DI RUMAH SAKIT”  

TUJUAN

Untuk menghadapi kejadian malpraktik, diperlukan pemahaman terkait dengan etika dan pemahaman hukum bagi dokter ataupun rumah sakit. pemahaman tersebut diperlukan jika terjadi kasus malpraktik yang menimpa dokter di rumah sakit.

  1. Manajemen rumah sakit mengenali tren malpraktek dan karenanya mampu menyiapkan teamnya guna mengantisipasi beragam jenis malpraktek & tuntutan hukum (sengketa) yang sering terjadi dalam bisnis kesehatan.
  2. Peserta mampu membuat langkah-langkah strategis dalam menghadapi tuntutan malpraktek medis: litigasi, sumber daya tenaga, waktu dan dana.
  3. Peserta memahami aspek hukum pidana dan perdata dalam sengketa malpraktek medis sehingga bisa menyiapkan alat bukti yang diperlukan untuk memenangkan sengketa.
  4. Peserta paham langkah-langkah efektif dalam menangani dan menyelesaikan sengketa gugatan malpraktek.
  5. Manajemen rumah sakit menguasai teknik negosiasi persuasif dan apa yang harus disiapkan ketika berhadapan dengan pihak keluarga korban tindakan malpraktek medis.
  6. Paham dan menguasai metode efektif public relation dalam mengelola media massa dan komunitas sekitar selama konflik gugatan malpraktek berlangsung.
  7. Paham bagaimana menjaga bahkan ketika diperlukan membangun kembali image & reputasi rumah sakit pasca konflik.
  8. Mampu membandingkan serta menentukan cakupan serta persyaratan yang menguntungkan ketika memilih beragam produk asuransi guna limitasi resiko yang tepat untuk sengketa malpraktek medis.
  9. Bisa menentukan tindakan antisipasi management internal selama, ketika dan sesudah sengketa malpraktek.

MATERI PELATIHAN 

  1. Memahami definisi Malpraktek.
  2. Memahami trend Jenis Malpraktek & tuntutan (sengketa) yg sering terjadi di Indonesia.
  3. Beragam studi kasus malpraktek & tuntutan yang sering terjadi di Indonesia.
  4. Memahami Posisi Hukum pada bisnis Kesehatan dan implikasinya dalam bisnis kesehatan.
  5. Memahami Kode Etik Kedokteran dan hubungannya dengan etika bisnis kesehatan.
  6. Memahami Klasifikasi Malpraktik :
    • Criminal Malpractice (Malfeasance)
    • Civil Malpractice (Nonfeasance)
    • Administrative Malpractice (Misfeasance)
  7. Step by step Teknik menghadapi criminal malpractice : informal defence & formal/legal defence.
  8. Teknik penanganan & penyelesaian sengketa gugatan malpraktek melalui jalur hukum maupun melalui jalur mediasi.
  9. Studi kasus beragam kasus malpraktek beserta penanganannya.
  10. Memahami bentuk – bentuk penyelesaian sengketa yang umum digunakan di Indonesia : ajudikasi & Non-Ajudikasi.
  11. Memahami dasar hukum Negosiasi sebagai salah satu bentuk penyelesaian sengketa non-ajudikasi.
  12. Membahas tentang tahapan negosiasi dan langkah-langkah praktis apa yang harus dilakukan untuk memenangkan negosiasi dalam sengketa malpraktek.
  13. Mempelajari variabel-variabel dalam negosiasi sengketa malpraktek sebagai kekuatan negosiasi yang menjadikan negosiator lebih fleksibel dan kreatif dalam mencapai titik kesepakatan terbaik.

METODE

1.Ceramah
2.Diskusi
3.Simulasi
4.Penyusunan Program

 JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2022

BULAN JANUARIBULAN FEBRUARIBULAN MARET
Angkatan I:13-15 JANUARI 2022Angkatan II :27-29 JANUARI 2022Angkatan I:10-12 FEBRUARI 2022Angkatan II :24-26 FEBRUARI 2022Angkatan I:10-12 MARET 2022Angkatan II :24-26 MARET 2022

 

BULAN APRILBULAN MEIBULAN JUNI
Angkatan I:07-09 APRIL 2022Angkatan II :21-23 APRIL 2022Angkatan I:12-14 MEI 2022Angkatan II :23-25 MEI 2022Angkatan I:16-18 JUNI 2022Angkatan II :27-29 JUNI 2022

 

BULAN JULIBULAN AGUSTUSBULAN SEPTEMBER
Angkatan I:11-13 JULI 2022Angkatan II :25-27 JULI 2022Angkatan I:11-13 AGUSTUS 2022Angkatan II :25-27 AGUSTUS 2022Angkatan I:08-10 SEPTEMBER 2022Angkatan II :22-24 SEPTEMBER 2022

 

BULAN OKTOBERBULAN NOVEMBERBULAN DESEMBER
Angkatan I:13-15 OKTOBER 2022Angkatan II :24-26 OKTOBER 2022Angkatan I:10-12 NOVEMBER 2022Angkatan II :24-26 NOVEMBER 2022Angkatan I:08-10 DESEMBER 2022Angkatan II :19-21 DESEMBER 2022

Tempat : Hotel Grage Ramayana (Malioboro)

Jl. Sosrowijayan No. 33 Malioboro, Yogyakarta

INFO PENDAFTARAN – BIAYA DAN FASILITAS :

Paket  A          Rp  6.000.000,- /peserta (Enam Juta Rupiah)

Menginap di Grage Ramayana Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B          Rp  5.000.000,-/peserta (Lima Juta Rupiah)

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

CARA PEMBAYARAN

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center rekening 0911017873
  2. Dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui :  SMS/WA ke 082136308044 atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044(Telp. & WA)