Bimtek/ Diklat Pengadaan Barang dan Jasa, Pelatihan / Bimtek dan Workshop Strategi dan Manajemen Pengelolaan PBJ Sektor Kesehatan Oleh BLU/BLUD Berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018, Strategi dan Manajemen Pengelolaan PBJ Sektor Kesehatan, Uncategorized, Workshop Strategi dan Manajemen Pengelolaan PBJ Sektor Kesehatan Oleh BLU/BLUD Berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018

PELATIHAN STRATEGI MANAJEMEN PENGELOLAAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKTOR KESEHATAN OLEH BLU / BLUD BERDASARKAN PEPRES NO. 16 TAHUN 2018

Gambar terkait

(Konsultan dan Training Center)

 

STRATEGI MANAJEMEN PENGELOLAAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKTOR KESEHATAN OLEH BLU / BLUD BERDASARKAN PEPRES NO. 16 TAHUN 2018

 

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Bagian Diklat Rumah Sakit, Dept Sumber Daya Rumah Sakit, dan Seluruh Pihak Yang Terkait

Dengan Hormat,
Untuk kelangsungan suatu layanan kesehatan, Rumah Sakit (RS) seharusnya dapat menyediakan suatu sarana ataupun prasarana layanan kesehatan yang cepat dan multi guna. Kegiatan dimaksud perlu suatu tata kelola yang baik di bidang pengadaan barang/jasa. Seiring dengan fleksibilitas yang dimiliki BLU / BLUD dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa, maka sangat diperlukan sinkronisasi terhadap tata kelola pengadaan sesuai praktek bisnis yang sehat.

Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2005 dijelaskan bahwa BLU / BLUD dapat dibebaskan sebagian ataupun seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi Pengadaan Barang / Jasa (PBJ) pemerintah bila terdapat alasan efisiensi ataupun efektivitas.

Bimtek Manajemen Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Sektor Kesehatan Oleh BLU / BLUDDalam hal BLU/D tersebut, berdasarkan Perpres 16/ 2018 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, memberikan perlakuan khusus dalam pengadaan barang/ jasa untuk menjalankan kegiatan operasional perusahaan yang mana terdapat berbagai alasan efisiensi dan efektivitas, maka untuk itu BLU dimaksud dapat mengusulkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) / Kepala Daerah untuk mendapatkan fleksibilitas sebagaimana diatur dalam PP No. 23 / 2005 mengenai Pengelolaan Keuangan BLU dalam pasal no. 20 dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 8 Tahun 2006 pasal 4 atau untuk daerah yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 61 / 2007.

Berkaitan hal diatas, Pengelolaan pengadaan dalam regulasi pengadaan barang / jasa pada BLU/D seyogya nya semakin responsif dalam pelayanan yang semakin meningkat. Dengan adanya Jaminan Kesehatan Nasional (JAMKESNAS) yang semakin masif dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan. Fenomena yang terjadi, pasien yang harus “parkir” dulu di fasilitas lain sebelum mendapatkan ruang di bangsal perawatan yang semestinya. Hal ini seharusnya dapat diantisipasi bahkan dimitigasi menggunakan pemanfaatan pengadaan melalui pengadaan BLU/D.

Berdasarkan hal tersebut diatas, kami akan mengadakan Diklat / Bimtek / Sosialisasi / Pelatihan tentang ”Strategi Manajemen Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Sektor Kesehatan Oleh BLU / BLUD Berdasarkan Pepres No. 16 Tahun 2018”

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024

JANUARI FEBRUARI MARET
08 – 10 JANUARI 2024 01 – 03 FEBRUARI 2024 07 – 09 MARET 2024
23 – 25 JANUARI 2024 19 – 21 FEBRUARI 2024 21 – 23 MARET 2024
APRIL MEI JUNI
01 – 03 APRIL 2024 06- 08 MEI 2024 06 – 08 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 2024 20 – 22 MEI 2024 20 – 22 JUNI 2024
JULI AGUSTUS SEPTEMBER
01 – 03 JULI 2024 01 – 03 AGUSTUS 2024 09 – 11 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 2024 12 – 14 AGUSTUS 2024 19 – 21 SEPTEMBER 2024
25 – 27 JULI 2024 29 – 30 AGUSTUS 2024
OKTOBER NOVEMBER DESEMBER
03 – 05 OKTOBER 2024 07 – 09 NOVEMBER 2024 05 – 07 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 2024 18 – 20 NOVEMBER 2024 16 – 18 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 2024 28 – 30 NOVEMBER 2024

 

Tempat : 

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta

Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta

Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

 

Paket  A        Rp  5.500.000,- /peserta

Menginap di Grage Regantris Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B        Rp  4.500.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan.

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

Satu Instansi/Rumah Sakit Minimal Mengirimkan Peserta 3 sampai 5 Orang Peserta

CARA PEMBAYARAN :

Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui BANK Mandiri Cab. Yogyakarta a.n Yusuf Arnedi No. Rek : 137-00-0981293-0 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : 0274 443 6844 atau via SMS/WA ke 082136308044 /087794 373079, atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044/087794373079 (Telp. & WA)

  

Bimtek Sistem Pengelolaan Keuangan BLU/BLUD Rumah Sakit, Diklat Sistem Pengelolaan Keuangan BLU/BLUD Rumah Sakit, Inhouse Sistem Pengelolaan Keuangan BLU/BLUD Rumah Sakit, Workshop Pengelolaan Keuangan BLU RS/Puskesmas Berdasarkan PP No. 74/2012

Diklat Sistem Pengelolaan Keuangan BLU/BLUD Rumah Sakit – Pelatihan Sistem Pengelolaan Keuangan BLU/BLUD Rumah Sakit – Seminar Sistem Pengelolaan Keuangan BLU/BLUD Rumah Sakit

BIMTEK KHUSUS  

SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN BLU/BLUD RUMAH SAKIT BERDASARKAN PP NO. 74/2012 DAN PERMENDAGRI NO. 61/2007 SERTA PERMENKES NO 92/2011

Kepada Yth
Direktur Rumah Sakit, Kabag Keuangan dan Kabid Keuangan, Kasubbag dan Kasi Keuangan, serta Staf yang Mengelola Keuangan BLU/BLUD dan lainnya

Pada tahun 2012 dikeluarkan PP No. 74/2012 sebagai perubahan atas PP No. 23/2005. Pemerintah juga mengeluarkan Permendagri No 61/2007 yang mengatur tentang pengelolaan keuangan pada BLU dimana semua Rumah Sakit pemerintah harus berubah statusnya menjadi BLU/BLUD. Selain itu, pemerintah mengeluarkan Permenkes No. 92/2011 tentang rencana bisnis dan anggaran serta pelaksanaan anggaran Badan Layanan Umum (BLU).

Aturan ini menjadi landasan hukum bagi Rumah Sakit pemerintah untuk lebih otonom dibidang keuangan. Dengan demikian, prinsip efisiensi harus menjadi bagian dari sistem manajemen. Ini juga menjadi starting point untuk meningkatkan sistem manajemen di rumah sakit pemerintah dalam pengelolaan yang lebih berjiwa entrepreneurship dengan menerapkan konsep bisnis secara sehat.

Persyaratan substantif, teknis maupun administratif yang dicantumkan dalam PP No. 74/2012 maupun Permendagri 61/2007 bukan sekedar dokumen-dokumen kelengkapan yang harus disediakan oleh manajemen Rumah Sakit. Dalam berbagai persyaratan tersebut terkandung janji yang harus dipenuhi dalam suatu periode tertentu, yang tidak mudah dipenuhi jika tidak dibarengi dengan konsistensi dan komitmen yang tinggi

Sebagaimana diketahui juga, Menghadapi Kebijakan Zero Growth Formasi PNS dan Aplikasi Manajemen Modern Dalam Pembinaan SDM Birokrasi. Pemerintah berkomitmen ingin membenahi segala sesuatunya. Berbagai aturan yang berkaitan dengan kepegawaian juga akan ditata kembali. Terdapat beberapa pengecualian dalam Zero Growth Formasi PNS ini, seperti tenaga medis, dokter dan perawat, petugas keselamatan publik dan tenaga pengajar.

Oleh karena itu, sosialisasi terkait dengan hal diatas perlu dilakukan agar seluruh Pemda bisa lebih paham mengenai masalah-masalah terkait  dalam peningkatan mutu pelayanan publik.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Managemen BLU/BLUD maka DIKLAT CENTER akan melaksanakan Diklat/Bimtek/Pelatihan Training tentang “Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit”

TUJUAN

1. Peserta dapat Memahami tentang pengelolaan Keuangan Rumah Sakit dengan benar
2. Peserta Mampu Mengelola Keuangan Rumah Sakit dengan baik
3. Peserta Mampu Menerapkan Sistem Pengelolaan Keuangan dengan Baik

MATERI

1. Kendala pengelolaan BLUD & Fleksibilitas BLUD
2. Perencanaan BLUD
3. Rencana Bisnis dan Anggaran
4. Rencana Kerja dan Anggaran
5. Pencatatan dan Pelaporan Keuangan BLUD
6. Pengawasan Keuangan dan Audit

METODE

1. Ceramah
2. Diskusi
3. Tanya Jawab
4. Penyusunan Program

 JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2023

BULAN JANUARI BULAN FEBRUARI BULAN MARET
Angkatan I:05 – 07 JANUARI 2023

Angkatan II :19 – 21 JANUARI 2023

Angkatan I:02 – 04 FEBRUARI 2023

Angkatan II :13 – 15  FEBRUARI 2023

Angkatan III : 26 – 28 FEBRUARI 2023

Angkatan I:09 – 11 MARET 2023

Angkatan II :23 – 25 MARET 2023

 

BULAN APRIL BULAN MEI BULAN JUNI
Angkatan I:10 – 12 APRIL 2023

Angkatan II :26 – 28 APRIL 2023

Angkatan I:11 – 13 MEI 2023

 

 

BULAN JULI BULAN AGUSTUS BULAN SEPTEMBER

 

BULAN OKTOBER BULAN NOVEMBER BULAN DESEMBER

Tempat : 

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta

Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta

Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

 

INFO PENDAFTARAN – BIAYA DAN FASILITAS :

Paket  A          Rp  6.000.000,- /peserta

Menginap di Grage Bussines Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B          Rp  5.000.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 3 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

CARA PEMBAYARAN

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center rekening 0911017873
  2. Dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : SMS/WA ke 082136308044 atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044 (Telp. & WA)