Uncategorized

Pelatihan Akuntansi Dan Perpajakan Rumah Sakit 2025 – Diklat Center

(Konsultan dan Training Center)

PELATIHAN KHUSUS

“AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS

Dengan Hormat,

Rumah sakit merupakan suatu organisasi yang kompleks, antara lain karena fungsionalisasi dan spesialisasi yang banyak ragamnya. Demikian pula rumah sakit yang merupakan suatu organisasi yang bersifat padat karya, padat ilmu, padat teknologi dan padat modal serta merupakan suatu mata rantai pelayanan kesehatan yang mempunyai fungsi utama penyembuhan serta pemulihan kesehatan, di mana fungsi ini dilaksanakan secara terpadu dengan upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit sehingga merupakan layanan kesehatan paripurna. Sebagai subjek pajak, dalam upaya untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, rumah sakit perlu melakukan langkah-langkah manajemen perpajakan secara baik sehingga diharapkan tercipta pelaksanaan kewajiban perpajakan yang efektif dan efisien.

Perencanaan pajak merupakan langkah awal dalam manajemen pajak. Tujuan utama dari perencanaan pajak adalah mengetahui seberapa besar penghematan bisa dilakukan institusi dalam melakukan pembayaran pajak di masa yang akan datang melalui cara-cara yang legal yaitu cara-cara yang diperkenankan undang-undang. Untuk itulah akuntansi Rumah sakit harus di terapkan dengan karakter dari rumah sakit dan kompleksitas operasi yang dijalankan. Dimana rumah sakit merupakan instansi yang memiliki karyawan yang tidak sedikit serta kebutuhan akan obat yang sangat besar sehingga terjadi perputaran uang di dalam rumah sakit yang begitu tinggi. Selain itu Rumah sakit juga instansi yang wajib pajak dan berpotensi besar terhadap penerimaan pajak negara.

Objek dari Pajak Penghasilan adalah penghasilan itu sendiri. Penghasilan terdiri atas penghasilan yang bukan merupakan objek pajak, penghasilan yang merupakan objek pajak dan penghasilan yang merupakan objek pajak PPh final. Penerimaan bruto adalah semua penerima-an/penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu tahun pajak tidak termasuk penghasilan yang telah dikenakan pajak penghasilan yang bersifat final, seperti PPh atas bunga deposito, jasa giro, dan pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan, walaupun tetap dilaporkan dalam lampiran SPT Tahunan PPh badan dan laporan keuangan rumah sakit.

TUJUAN
1. Peserta mampu menyusun laporan keuangan rumah sakit dengan baik.
2. Peserta mampu membuat laporan perpajakan untuk semua object pajak yang ada di rumah sakit.

MATERI

1. Laporan Keuangan Rumah Sakit (Neraca, Laba Rugi, Perubahan Modal Dan Arus Kas)
2. Analisis Komponen Dalam Laporan Keuangan Rumah Sakit
3. Analisis Likuiditas, Profitabilitas Dan Aktivitas
4. Analisis Hubungan Kinerja Keuangan Perusahaan Dan Juga Rentabilitasnya
5. Prediksi Dan Peramalan Keuangan Rumah Sakit
6. Perencanaan Laba Rugi
7. Perancanaan Arus Kas (Cash Flow)
8. Perencanaan Posisi Keuangan
9. Perpajakan Rumah Sakit
10. Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan Dan Profesi Dokter Laporan,
11. Pokok-Pokok Perubahan Dalam Uu Pajak Penghasilan (Pph Pasal 21, Pph Pasal 23, Pph Final Difokuskan Pada Pph Pasal 21) Terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan Dan Profesi Dokter
12. Pokok-Pokok Perubahan Dalam Uu Ppn Baru Dan Juga Bphtb Terkait Rumahsakit, Klinik Kesehatan Dan Profesi Dokter

PESERTA

1. Staf / supervisor/manajer bagian keuangan Rumah Sakit
2. Staf / supervisor/manajer bagian akuntansi Rumah Sakit
3. Staf / supervisor/manajer bagian lain yang terkait perpajakan

METODE
1. Ceramah
2. Diskusi
3. Simulasi
4. Penyusunan Program

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2025

JANUARI FEBRUARI MARET APRIL MEI JUNI
09 – 11 06 – 08 03 – 05 10 – 12 05 – 07 02 – 04
23 – 25 20 – 22 17 – 19 24 – 26 19 – 21 16 – 18
JULI AGUSTUS SEPTEMBER OKTOBER NOVEMBER DESESMBER
  03 – 05 04 – 06 01 – 03  02 – 04 03 – 05 01 – 03
17 – 19 18 – 20 18 – 20 16 – 18 17 – 19 15 – 17

TEMPAT :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

INFO PENDAFTARAN – BIAYA DAN FASILITAS :

Paket  A        Rp  5.500.000,- /peserta

Menginap di Grage Bussines Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B        Rp  4.500.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

Cara Pembayaran

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center no. rekening 0911017873
  2. Dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui :  SMS/WA ke 082136308044 atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044 (Telp. & WA)

Bimtek Perpajakan Rumah Sakit, Info Diklat Akuntansi Keuangan Perpajakan Rumah Sakit 2019, Pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Rumah Sakit, Pelatihan Perpajakan Rumah Sakit, Training Akuntansi dan Pajak Rumah Sakit 2020

Pelatihan Perpajakan Rumah Sakit – Pelatihan Perpajakan – Seminar Perpajakan

BIMTEK KHUSUS

MANAJEMEN PENGELOLAAN PERPAJAKAN DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT YANG BAIK DAN BENAR

Kepada Yth.

Direktur Rumah Sakit/Akuntan Rumah Sakit/Bendahara Rumah Sakit/Manajer Rumah Sakit dan semua pihak yang terkait di – Seluruh Indonesia

 

Dengan Hormat,

Akuntansi Rumah Sakit yang merupakan salah satu kegiatan dari manajemen keuangan adalah salah satu sasaran pertama yang harus diperbaiki agar dapat memberikan data dan informasi yang akan mendukung para manajer Rumah Sakit dalam pengambilan keputusan maupun pengamatan serta pengendalian kegiatan Rumah Sakit. Yang menjadi kendala pada Rumah Sakit Swadana dan belum terpecahkan sampai saat ini adalah Rumah Sakit melakukan dua sistem pencatatan dan pelaporan yaitu yang berdasarkan prinsip akuntansi yang lazim (Accrual Basis) dan Basis Kas (Cash Basis) untuk memenuhi ketentuan yang berlaku yang diharapkan dapat berjalan secara paralel, independen dan tercipta mekanisme saling kontrol di antaranya (kontrol internal), namun dirasakan menjadi beban petugas Rumah Sakit.

Pajak terkait Industri Rumah Sakit, adalah Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Pemotongan / Pemungutan, dan Pajak lainnya. Semua jenis transaksi yang terjadi di dalam Rumah Sakit dan klinik membutuhkan penanganan yang baik sehingga apabila terdapat aspek-aspek perpajakan maka harus ada keyakinan bahwa pemenuhannya telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kasus perpajakan yang banyak terjadi di industri rumah sakit adalah meliputi perlakuan PPN atas obat, kerjasama dengan pihak ketiga, dan pengelolan perpajakan profesi dokter.

Dalam meningkatkan pengetahuan serta pemahaman kepada aparatur serta pegawai dilingkungan rumah sakit/instansi terkait maka kami DIKLAT CENTER akan menyelenggarakan bimtek/diklat/pelatihan dengan tema “BIMTEK KHUSUS MANAJEMEN PENGELOLAAN PERPAJAKAN DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT YANG BAIK DAN BENAR”.

TUJUAN

Peserta di bekali ilmu perpajakan yang mutlak di ketahui dan di pahami oleh seorang bendaharawan Rumah Sakit sehingga diharapkan bendahara tersebut dapat melakukan perhitungan dan penyetoran pajak dengan benar.

METODE BIMTEK

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2023

BULAN JANUARI BULAN FEBRUARI BULAN MARET
Angkatan I:16 – 18 JANUARI 2023

Angkatan II :29 – 31 JANUARI 2023

Angkatan I:13 – 15 FEBRUARI 2023

Angkatan II :26 – 28 FEBRUARI 2023

Angkatan I:13 – 15 MARET 2023

Angkatan II :27 – 29 MARET 2023

 

BULAN APRIL BULAN MEI BULAN JUNI
Angkatan I:17 – 19 APRIL 2023

Angkatan II :26 – 28 APRIL 2023

Angkatan I:18 – 20 MEI 2023

 

Angkatan I:05 – 07 JUNI 2023

Angkatan II :22 – 24 JUNI 2023

 

BULAN JULI BULAN AGUSTUS BULAN SEPTEMBER
Angkatan I:03 – 05 JULI 2023

Angkatan II :17 – 19 JULI 2023

Angkatan I:03 – 05 AGUSTUS 2023

Angkatan II :14 – 16  AGUSTUS 2023

Angkatan III :28 – 30 AGUSTUS 2023

 

BULAN OKTOBER BULAN NOVEMBER BULAN DESEMBER

Tempat : 

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta

Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta

Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

 

INFO PENDAFTARAN – BIAYA DAN FASILITAS :

Paket  A          Rp  6.000.000,- /peserta (Enam Juta Rupiah)

Menginap di Grage Ramayana Hotel Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B          Rp  5.000.000,-/peserta (Lima Juta Rupiah)

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 20% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 6 orang atau lebih.

Cara Pembayaran

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center no. rekening 0911017873
  2. Dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : SMS/WA ke 082136308044  atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044(Telp. & WA)