Bimtek Klasifikasi dan Kodefikasi Penyakit, Diklat Klasifikasi dan Kodefikasi Penyakit, Diklat Peningkatan Ketepatan Koding Diagnosis Sesuai Kaidah Icd 10 Dan Icd 9 Cm, Info Pelatihan Koding ICD 10, Inhouse Klasifikasi dan Kodefikasi Penyakit, Pelatihan Audit Koding dan Pengenalan ICD-11, Pelatihan Peningkatan Ketepatan Koding Diagnosis Sesuai, Pelatihan Strategi Rekam Medis pada Coding ICD 10, Seminar Klasifikasi dan Kodefikasi Penyakit, Training Klasifikasi dan Kodefikasi Penyakit, Training Strategi Rekam Medis pada Coding ICD 10 (Coding ..., Workshop Klasifikasi dan Kodefikasi Penyakit, Workshop Peningkatan Ketepatan Koding Diagnosis Sesuai Kaidah Icd 10 Dan Icd 9 Cm

Pelatihan Strategi Rekam Medis pada Coding ICD 10 – Diklat Peningkatan Ketepatan Koding Diagnosis Sesuai Kaidah Icd 10 Dan Icd 9 Cm – Workshop Peningkatan Ketepatan Koding Diagnosis Sesuai Kaidah Icd 10 Dan Icd 9 Cm

BIMTEK KHUSUS
“PENINGKATAN KETEPATAN KODING DIAGNOSIS SESUAI
KAIDAH ICD 10 DAN ICD 9 CM DI RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter, Pejabat Stuktural, Pejabat Fungsional, Staf, Pengelola Arsip/Dokumen Rekam Medis di lingkungan
Rumah Sakit/Puskesmas baik pemerintah maupun
swasta.

Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan tanggung jawab nNegara dan hak konstitusional setiap orang. Salah satu jenis program SJSN adalah Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan secara nasional (JKN). Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nno 24 Ttahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pemerintah menunjuk BPJS Kesehatan sebagai pelaksana JKN. Sistem pembiayaan kesehatan yang sudah berlangsung sebelum adanya BPJS Kesehatan adalah yaitu dengan cara “fee for service”. Dalam implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah diatur pola pembayaran kepada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan adalah dengan INA- CBGs sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013. Dasar pengelompokkan dalam INA-CBG’s menggunakan siystem kodifikasi dari diagnosis akhir dan tindakan/prosedur yang menjadi output pelayanan, dengan acuan ICD-10 untuk diagnosis dan ICD-9-CM untuk tindakan/prosedur. Pengelompokan menggunakan siystem teknologi informasi berupa Aplikasi INA-CBG yang menghasilakan kode-kode rawat inap dan rawat jalan. Klaim dengan sistem INA-CBG’s sangat tergantung pada ketepatan penulisan diagnosis yang dicantumkan dalam bentuk kode. Kesalahan penulisan kode dapat mengakibatkan “under coding” atau “over coding”. Kesalahan ini berimbas pada besaran klaim biaya perawatan dan atau dapat menyentuh ranah hukum. Semua rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan wajib menggunakan output dari aplikasi INA CBG’s untuk mengajukan tagihan pembiayaan atas pelayanan yang sudah dilakukan. Untuk itu, perlu kesiapan berbagai profesi yang terkait dan bertanggung jawab dalam pelayanan kesehatan dengan siystem pembiayaan INA-CBG’s ini. Pemahaman tentang INA-CBG’s, koding diagnosis dengan ICD 10 dan ICD – 9 CM merupakan suatu hal yang harus dimiliki oleh profesi-profesi yang terkait, terutama Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), petugas koding rekam medis dan petugas yang bertanggung jawab untuk pengajuan klaim. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu adanya pelatihan dan pendampingan dalam menerapkan kaidah koding diagnosis dan tindakan serta penerapannya dalam INA-CBrG’s dan tidak ada perbedaan pemahaman antara DPJP, petugas koding dan verifikator BPJS Kesehatan.

TUJUAN

1. Membantu Peserta Memahami Dan Mampu Menggunakan
Aplikasi INA Cbgs.
2. Membantu Peserta Memahami Dan Melakukan Koding
Diagnosis Sesuai Dengan Kaidah ICD 10 Dan ICD 9 CM.

MATERI

1. Potensi Fraud Layanan Kesehatan dalam Era JKN
2. Pengenalan System Pembiayaan dan Software INA CBGs
3. Peran Rekam Medis dalam INA CBGs
4. Pengenalan Klasifikasi ICD 10
5. Penggunaan ICD 10 dan Konvensi Makna Tanda Baca
6. Penggunaan ICD 9
7. Kaidah-kaidah Koding Morbiditas
8. Penentuan Penyebab Kematian

INFO PENDAFTARAN – BIAYA DAN FASILITAS 

Paket  A          Rp  5.500.000,- /peserta

Menginap di Grage Bussines Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B          Rp  4.500.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 10 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202407 – 09 MARET 2024
23 – 25 JANUARI 202419 – 21 FEBRUARI 202421 – 23 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202406- 08 MEI 202406 – 08 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202420 – 22 MEI 202420 – 22 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202409 – 11 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202419 – 21 SEPTEMBER 2024
25 – 27 JULI 202429 – 30 AGUSTUS 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202407 – 09 NOVEMBER 202405 – 07 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202418 – 20 NOVEMBER 202416 – 18 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 2024

 

Tempat : 

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta

Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta

Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

CARA PEMBAYARAN

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center rekening 0911017873
  2. Dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui :  SMS/WA ke 082136308044 atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044 (Telp. & WA)