Bimtek Peningkatan Mutu dan Kinerja Fasilitas Kesehatan, Bimtek Reakreditasi Puskesmas, Diklat Akreditasi Puskesmas, Konsultan Akreditasi Puskesmas, Training Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan

Pelatihan Akreditasi Puskesmas Dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) 2024

(Konsultan dan Training Center)

PELATIHAN KHUSUS

“AKREDITASI PUSKESMAS DAN FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP)”

Kepada Yth.
Pimpinan / Kepala Puskesmas, Ka. instalasi radiologi, staff instalasi radiologi, radiographer, direktur teknik ISPRS, team teknisi rumah sakit, petugas kalibrasi dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak dalam pengelolahan dan perawatan peralatan medis

Dengan Hormat,

Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama merupakan salah satu cara untuk meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan. Dengan Akreditasi, Puskesmas akan memiliki arah dalam perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko untuk dilaksanakan secara berkesinambungan. Tentunya, status Akreditasi bukan merupakan tujuan utama, melainkan satu bentuk penghargaan atas pencapaian organisasi Puskesmas terhadap mutu pelayanannya. Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal, oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan, apakah sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan.

Akreditasi Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh lembaga independen yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Selain itu untuk mememnuhi persyaratan Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya yang akan kerjasama dengan BPJS dipersyaratan lulus akreditasi sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Permenkes Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam pelaksanaan akreditasi dilakukan penilaian dengan menggunakan standar akreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Agar Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya dapat memenuhi standar akreditasi  dibutuhkan pengetahuan dan kemampuan dari Unsur Dinas Kesehatan dan Puskesmas lainnya dapat membangun sistem pelayanan yang didukung oleh tata kelola yang baik dan kepemimpinan yang mempunyai komitmen yang tinggi untuk menyediakan pelayanan yang mutu, aman, dan terjangkau bagi masyarakat secara berkesinambungan.  Untuk  itu,  perlu  terlebih  dahulu  dilakukan  Bimbingan Teknis Bagi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya.

TUJUAN

  1. Sebagai wahana Pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan klinis, serta penerapan manajemen risiko
  2. Sebagai syarat recredensialing PPK 1 BPJS pada Sistem Jaminan Kesehatan Nasional
  3. Menjelaskan kebijakan Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
  4. Menjelaskan Konsep mutu dan Kebijakan Akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
  5. Menjelaskan Standar dan instrumen akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
  6. Menyusun dokumenakreditasi
  7. Melakukan self assesment akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
  8. Memfasilitasi proses akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
  9. Melakukan audit internal akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertamalainnya
  10. Menerapkan prinsip pembelajaran orang dewasa melalui komunikasiefektif
  11. Membuat rencana pembelajaran melalui penyusunan Satuan Acara Pembelajaran (SAP)

MANFAAT 

  1. Memberikan keunggulan kompetitif
  2. Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fasyankes
    1. Menjamin diselenggarakannya pelayanan kesehatan primer kepada pasien dan masyarakat.
  3. Meningkatkan pendidikan pada staf Fasyankes primer untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat
  4. Meningkatkan pengelolaan risiko baik pada pelayanan pasien baik di Puskesmas maupun fasyankes primer lainnya, dan penyelenggaraan upaya Puskesmas kepada masyarakat
  5. Membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf fasyankes primer
  6. Meningkatkan reliabilitas dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian, dan konsistensi dalam bekerja
  7. Meningkatkan keamanan dalam bekerja

MATERI 

  1. Kebijakan Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
  2. Konsep mutu dan Kebijakan Akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
  3. Standar dan instrumen akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
  4. Menyusun dokumen akreditasi
  5. Self assesment akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
  6. Proses akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
  7. Audit internal akreditasi Puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama lainnya
  8. Pendalaman Materi Standar UKM Akreditasi FKTP
  9. Pendalaman Materi Standar UKP Akreditasi FKTP
  10. Evaluasi Dan Penegakan Kode Etik Oleh Komite Etik Dan Hukum Komisi Akreditasi FKTP

PESERTA

  1. Unsur Dinas Kesehatan
  2. Tim Akreditasi Puskesmas
  3. Kepala Puskesmas
  4. SDM Puskesmas

PESERTA 

Ka. instalasi radiologi, staff instalasi radiologi, radiographer, direktur teknik ISPRS, team teknisi rumah sakit, petugas kalibrasi dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak dalam pengelolahan dan perawatan peralatan medis

 METODE 
1. Ceramah
2. Diskusi
3. Simulasi
4. Penyusunan Program

 JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024

No Januari Februari Maret April Mei Juni
1 11 – 13 05 – 07 04 – 06 18 – 20 02 – 04 10 – 12
2 25 – 27 22 – 24 18 – 20 16 – 18 24 – 26
3 29 – 31

 

No Juli Agustus September Oktober November Desember
1 04 – 06 08 – 10 05 – 07 03 – 05 07 – 09 05- 07
2 15 – 17 22 – 24 19 – 21 17 – 19 18 – 20 19 – 21
3 29 – 31 28 – 30
     

TEMPAT PELAKSANAAN :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

INFO PENDAFTARAN – BIAYA DAN FASILITAS :

Paket  A          Rp  5.500.000,- /peserta

Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 4 hari 3 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B          Rp  4.500.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 3 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

CARA PEMBAYARAN

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center rekening 0911017873
  2. Dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : SMS/WA ke 082136308044, atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044 (Telp. & WA)