(Konsultan dan Training Center)
PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIS (MIRM)”
Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit/Bagian Rekam Medis di Rumah Sakit – Seluruh Indonesia
Dengan Hormat,
Standar Akreditasi Nasional Rumah Sakit edisi ke-1 (SNARS-1) telah diterbitkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) bulan Agustus 2017 dan secara efektif akan diberlakukan mulai 1 Januari 2018.
Salah satu standar dalam SNARS-1 adalah Standar Manajemen Rumah Sakit yang terdiri dari 6 bab dan salah satunya adalah Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM). Standar MIRM terbagi menjadi Standar Manajemen Informasi (MIRM 1 – MIRM 7) dan Standar Manajemen Rekam Medis (MIRM 8 – MIRM 15).
Pendokumentasian setiap kejadian layanan kesehatan akan menghasilkan rekam medis yang selanjutnya akan menjadi dasar pengolahan dan pemanfaatan informasi kesehatan yg dikandungnya. Oleh karena itu perkembangan RMIK sejalan dengan perkembangan kegiatan pelayanan kesehatan.
Mendokumentasikan setiap layanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan ke dalam bentuk rekam medis telah menjadi kewajiban sebagaimana tertuang dalam UU no.29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran, Permenkes no.269 tahun 2008 tentang Rekam Medis, dan juga dalam SNARS-1.
Dalam proses akreditasi rumah sakit, rekam medis telah menjadi salah satu standar yang wajib dipenuhi. Berbagai proses pengambilan keputusan manajemen di fasilitas pelayanan kesehatan membutuhkan data atau hasil olahannya (agregat) yang berbasis rekam medis. Data dalam rekam medis tidak lagi “sekedar” menjadi bahan untuk membuat laporan tapi juga dasar untuk “melihat” dan menilai kualitas pelayanan kesehatan dan pengembangannya (health care data mining). Rekam medis harus memenuhi kriteria mutu agar dapat didayagunakan secara optimal untuk berbagai kebutuhan tersebut.
Dalam suatu fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti rumah sakit, manajer dan pengelola fasyankes dituntut untuk dapat menentukan strategi dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang tepat, terlebih di era globalisasi yang semakin ketat seperti sekarang ini. Untuk mengambil keputusan maupun kebijakan tersebut dibutuhkan informasi yang tepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Fasilitas pelayanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, membutuhkan banyak data dan informasi sebagai pendukung pengambilan keputusan. Mayoritas data dan informasi ini bersumber dari rekam medis.
Rekam medis berperan penting dalam setiap elemen penilaian yang diminta dalam akreditasi rumah sakit. Rekam medis juga diharapkan mampu menghasilkan informasi yang bermutu dan menunjang keselamatan pasien.
Berdasarkan pertimbangan kondisi tersebut diatas maka kami DIKLAT CENTER memandang perlu mengadakan Pelatihan/Training/Bimtek “Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM) Berbasis Standar Nasional Akreditasi RS ”
TUJUAN
Tujuan pengelolaan rekam medis dan informasi kesehatan adalah menunjang tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang didukung oleh suatu sistem pengelolaan rekam medis yang cepat, tepat, bernilai, dapat dipertanggungjawabkan, serta berfokus pada pasien dan keselamatan pasien secara terintegrasi. Standar MIRM meliputi organisasi dan manajemen, akses serta penyimpanan RM, dan RM pasien.
MATERI
1. Kebijakkan dan regulasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit wdisi 1 ( SNARS ed -1 )
2. Persiapan Rumah Sakit menyongsong SNARS ed-1
3. Manajemen Unit Kerja Rekam Medis
4. Manajemen Informasi Rekam Medis
5. Bedah Manajemen Informasi Rekam Medis ( SNARS ed – 1 )
6. Pengelolaan Manajsmen Rekam Medis
7. Aspek Hukum Rekam Medis ( elektronik/ kinvensional )
8. Mutu Rekam Medis berbasis SNARS ed-1
9. Dokumen Regulasi/ Kebijakan berbasis MIRM( SNARS – ed 1 )
KRITERIA PESERTA
Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit dan informasi kesehatan, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis dan informasi kesehatan Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit dan semua pihak yang terlibat secara langsung ataupun tidak dalam pengelolahan dan manajerial Instalasi Rekam Medis dan informasi kesehatan Rumah Sakit, serta perwakilan instalasi rekam medis dan informasi kesehatan yang terlibat dalam proses akreditasi rumah sakit
JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024
No | Januari | Februari | Maret | April | Mei | Juni |
1 | 11 – 13 | 05 – 07 | 04 – 06 | 18 – 20 | 02 – 04 | 10 – 12 |
2 | 25 – 27 | 22 – 24 | 18 – 20 | 16 – 18 | 24 – 26 | |
3 | 29 – 31 | |||||
No | Juli | Agustus | September | Oktober | November | Desember |
1 | 04 – 06 | 08 – 10 | 05 – 07 | 03 – 05 | 07 – 09 | 05- 07 |
2 | 15 – 17 | 22 – 24 | 19 – 21 | 17 – 19 | 18 – 20 | 19 – 21 |
3 | 29 – 31 | 28 – 30 | ||||
TEMPAT PELATIHAN :
1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
INFO PENDAFTARAN – BIAYA DAN FASILITAS :
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.
Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan.
Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.
Satu Instansi/Rumah Sakit Minimal Mengirimkan Peserta 3 sampai 5 Orang Peserta
CARA PEMBAYARAN
- Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center rekening 0911017873
- Dibayar langsung pada saat registrasi
BATAS KONFIRMASI
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : SMS/WA ke 082136308044, atau email ke : Diklat.center@yahoo.com
UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044 (Telp. & WA)