PELATIHAN KHUSUS IPAL RUMAH SAKIT
“OPERATOR INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH (IPAL)”
Kepada Yth,
Kepala Dinas Kesehatan/Pemda (Unit Humas) BLH/RSUD/RSU/RS/RSI atau lembaga yang terkait baik Provinsi/Kota/Kabupaten di – Seluruh Indonesia
Dengan Hormat,
Pembuangan air limbah baik yang bersumber dari kegiatan domestik (rumah tangga), rumah sakit maupun industri ke badan air dapat menyebabkan pencemaran lingkungan apabila kualitas air limbah tidak memenuhi baku mutu limbah.Terdapat sebuah penelitian yang mengemukakan bahwa 285 sampel dari 636 titik sampel sumber air tanah telah tercemar oleh bakteri coli. Secara kimiawi, 75% dari sumber tersebut tidak memenuhi baku mutu air minum yang parameternya dinilai dari unsur nitrat, nitrit, besi, dan mangan.
Dalam kegiatan domestik, rumah sakit dan industri, air limbah dimungkinkan mengandung zat-zat/kontaminan yang dihasilkan dari sisa bahan baku, sisa pelarut atau bahan aditif, produk terbuang atau gagal, pencucian dan pembilasan peralatan, blowdown beberapa peralatan seperti kettle boiler dan sistem air pendingin, serta sanitary wastes. Agar dapat memenuhi baku mutu, kegiatan domestik, rumah sakit dan industri harus menerapkan prinsip pengendalian limbah secara cermat dan terpadu baik di dalam proses produksi (in-pipe pollution prevention) dan setelah proses produksi (end-pipe pollution prevention). Pengendalian dalam proses produksi bertujuan untuk meminimalkan volume limbah yang ditimbulkan, juga konsentrasi dan toksisitas kontaminannya. Sedangkan pengendalian setelah proses produksi dimaksudkan untuk menurunkan kadar bahan pencemar sehingga pada akhirnya air tersebut memenuhi baku mutu yang sudah ditetapkan.
Menteri Negara Lingkungan Hidup melalui Surat Keputusannya Nomor 17 Tahun 2001 telah menetapkan bahwa Pembangunan usaha atau kegiatan ekonomi tertentu diwajibkan dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Di dalam kegiatan usaha diperlukan adanya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Pengolahan air limbah harus dilakukan dengan cermat, dimulai dari perencanaan yang teliti, pelaksanaan pembangunan fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL) atau unit pengolahan limbah (UPL) yang benar, serta pengoperasian yang cermat.Tujuan utama pengolahan air limbah ialah untuk mengurai kandungan bahan pencemar di dalam air terutama senyawa organik, padatan tersuspensi, mikroba patogen, dan senyawa organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yang terdapat di alam.Untuk dapat mengoperasikan IPAL dengan benar, operator IPAL perlu menguasai dan memahami metode pengoperasian peralatan IPAL dan berbagai parameter kualitas air limbah
Parameter kualitas air limbah dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu parameter organik, karakteristik fisik, dan kontaminan spesifik. Parameter organik merupakan ukuran jumlah zat organik yang terdapat dalam limbah. Parameter ini terdiri dari total organic carbon (TOC), chemical oxygen demand (COD), biochemical oxygen demand (BOD), minyak dan lemak (O&G), dan total petrolum hydrocarbons (TPH). Karakteristik fisik dalam air limbah dapat dilihat dari parameter total suspended solids (TSS), pH, temperatur, warna, bau, dan potensial reduksi. Sedangkan kontaminan spesifik dalam air limbah dapat berupa senyawa organik atau anorganik.
Sehubungan dengan hal di atas, DIKLAT CENTER sebagai lembaga yang bergerak dalam program penguatan dan pengembangan SDM di Indonesia menyelenggarakan PELATIHAN KHUSUS IPAL RUMAH SAKIT: ”OPERATOR INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH (IPAL) yang akan di selenggarakan pada :
TUJUAN
- Memahami pentingnya mengenal dan memahami parameter kualitas air limbah.
- Memahami cara pengoperasian IPAL
MATERI
- Parameter kualitas air limbah domestik Rumah Sakit 1
- Parameter kualitas air limbah infeksius Rumah Sakit 2
- Peralatan IPAL Domestik Rumah Sakit
- Metode Pengoperasian IPAL Domestik Rumah Sakit 1
- Metode Pengoperasian IPAL Domestik Rumah Sakit 2
METODE
- Ceramah
- Diskusi
- Simulasi
- Penyusunan Program
JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024
No | Januari | Februari | Maret | April | Mei | Juni |
1 | 09 – 11 | 06 – 08 | 05 – 07 | 02 – 04 | 02 – 04 | 04 – 06 |
2 | 16 – 18 | 13 – 15 | 19 – 21 | 16 – 18 | 06 – 08 | 11 – 13 |
3 | 23 – 25 | 20 – 22 | 26 – 28 | 23 – 25 | 14 – 16 | 19 – 21 |
4 | 27 – 29 | 20 – 22 | 26 – 28 |
No | Juli | Agustus | September | Oktober | November | Desember |
1 | 02 – 04 | 01 – 03 | 03 – 05 | 01 – 03 | 05 – 07 | 03 – 05 |
2 | 09 – 11 | 06 – 08 | 10 – 12 | 08 – 10 | 12 – 14 | 10 – 12 |
3 | 16 – 18 | 13 – 15 | 17 – 19 | 15 – 17 | 19 – 21 | 17 – 19 |
4 | 23 – 25 | 20 – 22 | 24 – 26 | 22 – 24 | 26 – 28 |
TEMPAT PELAKSANAAN :
1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.
Cara Pembayaran
- Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center no. rekening 0911017873
- Dibayar langsung pada saat registrasi
Batas Konfirmasi
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : SMS/WA ke 082136308044, atau email ke : Diklat.center@yahoo.com
UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044 (Telp. & WA)