Uncategorized

Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit 2024 – Diklat Center

(Konsultan dan Training Center)

PELATIHAN KHUSUS

“MANAJEMEN PENGELOLAAN LIMBAH B3 RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur RS/ RSIA/ RSU / RSUD, Komite K3 Rumah Sakit, Kepala Sanitasi Lingkungan Rumah Sakit, Bidang Pelayanan Medis, Bidang Penunjang Medis, Bidang Keperawatan, Bidang Penunjang Non Medis, Bidang Sarana dan Sanitasi, Bagian Tata Usaha

Limbah Rumah Sakit mengandung bahan beracun berbahaya. Rumah Sakit tidak hanya menghasilkan limbah organik dan anorganik, tetapi juga limbah infeksius yang kemungkinan mengandung bahan beracun berbahaya (B3). Dari keseluruhan limbah rumah sakit, sekitar 10 sampai 15 persen diantaranya merupakan limbah infeksius yang mengandung logam berat, antara lain mercuri (Hg). Sebanyak 40 persen lainnya adalah limbah organik yang berasal dari makanan dan sisa makan, baik dari pasien dan keluarga pasien maupun dapur gizi. Selanjutnya, sisanya merupakan limbah anorganik dalam bentuk botol bekas infus dan plastik.
Temuan ini merupakan hasil penelitian Bapedalda Jabar bekerja sama dengan Departemen Kesehatan RI, serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama tahun 1998 sampai tahun 1999. Biasanya orang mengaitkan limbah B3 dengan industri. Siapa yang menyangka ternyata dirumah sakitpun menghasilkan limbah berbahaya dari limbah infeksius. Limbah infeksius berupa alat-alat kedokteran seperti perban, salep, serta suntikan bekas (tidak termasuk tabung infus), darah, dan sebagainya. Dalam penelitian itu, hampir di setiap tempat sampah ditemukan bekas dan sisa makanan (limbah organik), limbah infeksius, dan limbah organik berupa botol bekas infus.

Limbah rumah sakit, khususnya limbah medis yang infeksius, belum dikelola dengan baik. Sebagian besar pengelolaan limbah infeksius disamakan dengan limbah medis noninfeksius. Selain itu, kerap bercampur limbah medis dan nonmedis. Percampuran tersebut justru memperbesar permasalahan limbah medis.

TUJUAN

1. Memberikan pengetahuan yang komprehensip kepada peserta tentang pengelolaan limbah b3 rumah sakit
2. Memotivasi peserta untuk melaksanakan pengelolaan limbah b3 rumah sakit dengan baik dan benar disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan jaman di instansi masing-masing.

MATERI

1. Potret Pelaksanaan dan Pengelolaan
Manajemen Lingkungan di Rumah Sakit di
Indonesia
2. Payung Hukum Pengelolaan Manajemen
Lingkungan di Rumah Sakit.
3. Struktur Limbah B3
4. Metode dan Teknik Penanganan Limbah B3
5. Studi Kasus

KRITERIA PESERTA

1. Pimpinan Rumah Sakit.
2. Petugas K3RS (Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit)
3. Dokter, Perawat yang terkait dengan K3
4. Manager, Supervisor atau HRD, serta karyawan yang menangani limbah medis.

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
108 – 1001 – 0307 – 0901 – 0306- 0806 – 08
223 – 2519 – 2121 – 2322 – 2420 – 2220 – 22

 

NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0301 – 0309 – 1103 – 0507 – 0905- 07
215 – 1712 – 1419 – 2114 – 1618 – 2016 – 18
325 – 2729 – 3128 – 3028 -30

TEMPAT PELAKSANAAN :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Informasi Biaya Dan Fasilitas

Paket  A       Rp  5.500.000,- /peserta

Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B      Rp  4.500.000,-/peserta 

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

CARA PEMBAYARAN

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center no. rekening 0911017873
  2. Dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : SMS/WA ke 082136308044 atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044 (Telp. & WA)

Materi Pengelolaan Limbah B3, Pelatihan Pengelolaan Limbah B3, Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 - Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit - Training Pengelolaan Limbah B3 2019 - Seminar Limbah B3, Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit, Tujuan Pengelolaan Limbah B3

Pelatihan Pengelolaan Limbah Rumah Sakit – Pelatihan Limbah B3 RS 2024

 

 

 

PELATIHAN KHUSUS
“PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT”

 

Kepada Yth.
Direktur RS/ RSIA/ RSU / RSUD, Komite K3 Rumah Sakit, Kepala Sanitasi Lingkungan Rumah Sakit, Bidang Pelayanan Medis, Bidang Penunjang Medis, Bidang Keperawatan, Bidang Penunjang Non Medis, Bidang Sarana dan Sanitasi, Bagian Tata Usaha

Dengan Hormat,

Pesatnya perkembangan industri di Indonesia tentunya tidak dapat dilepaskan dari semakin banyaknya limbah yang dihasilkan dari kegiatan para pelaku industi tersebut, khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, para pelaku industri diharuskan memiliki sistem pengelolaan limbah B3 yang dapat memenuhi standar Pengelolaan Limbah B3 yang tepat. Disamping kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku, mengetahui dengan baik pengelolaan limbah B3 (Hazardous Waste Management) akan membantu karyawan anda untuk meningkatkan kinerja dan profit perusahaan karena telah membantu untuk melakukan efisiensi dan meminimisasi jumlah limbah yang dihasilkan.

TUJUAN

1. Memahami Konsep Limbah B3
2. Memahami Karakteristik Limbah B3
3. Memahami Regulasi Dan Peraturan Terkait Limbah B3
4. Memahami Dampak Limbah B3 Pada Pekerja Dan Lingkungan Rumah Sakit

MATERI

1. Kebijakan Dan Dasar Hukum Pengelolaan B3 Dan Limbah B3 Di Lingkungan Rumah Sakit Serta Permasalahan Hukum Terkait Limbah Di Lingkungan Rumah Sakit
2. Pengelolaan Limbah Cair Di Lingkungan Rumah Sakit
3. Pengelolaan Limbah Padat Domestik Di Lingkungan Rumah Sakit
4. Pengelolaan Limbah B3 (Cair Dan Padat) Di Lingkungan Rumah Sakit
5. Manajemen Pengadaan, Safety, Penghapusan, Dan Penyimpanan Limbah Serta Peralatan Medik
6. Manajemen Pemeliharaan IPAL Di Lingkungan Rumah Sakit
7. Persyaratan Pembangunan IPAL Di Lingkungan Rumah Sakit
8. Sistem Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan Pengolahan Air Limbah
9. Studi kasus : Pengelolaan Limbah RS

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
111 – 1305 – 0704 – 0618 – 2002 – 0410 – 12
225 – 2722 – 2418 – 2016 – 1824 – 26
329 – 31

 

NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
104 – 0608 – 1005 – 0703 – 0507 – 0905- 07
215 – 1722 – 2419 – 2117 – 1918 – 2019 – 21
329 – 3128 – 30
   

TEMPAT PELATIHAN :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

INFO PENDAFTARAN – BIAYA DAN FASILITAS :

Paket  A          Rp  5.500.000,- /peserta

Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B          Rp  4.500.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

CARA PEMBAYARAN

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center rekening 0911017873
  2. Dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : 0274 443 6844 atau via SMS/WA ke 082136308044/087700552021, atau email ke : Diklat.center@yahoo.com atau diklatcenter00001@gmail.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044/0877 0055 2021 (Telp. & WA)

 

Pelatihan Limbah B3 Rumah Sakit, Pelatihan Pengelolaan Limbah Rumah Sakit, Pelatihan Pengelolaan Limbah Rumah Sakit - Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit - Pelatihan Pengolahan Limbah Rumah Sakit, Pelatihan Pengolahan Limbah Rumah Sakit

Pelatihan Pengelolaan Limbah Rumah Sakit 2024 – Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit

 

(Konsultan dan Training Center)

PELATIHAN KHUSUS

” MANAJEMEN PENGELOLAAN LIMBAH B3 RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.

Direktur Rumah Sakit di seluruh – Indonesia

Dengan Hormat,

Limbah Rumah Sakit mengandung bahan beracun berbahaya. Rumah Sakit tidak hanya menghasilkan limbah organic dan anorganik, tetapi juga limbah infeksius yang kemungkinan mengandung bahan beracun berbahaya (B3). Dari keseluruhan limbah rumah sakit, sekitar 10 sampai 15 persendi antaranya merupakan limbah infeksius yang mengandung logam berat, antara lain mercuri (Hg). Sebanyak 40 persen lainnya adalah limbah organik yang berasal dari makanan dan sisa makan, baik dari pasien dan keluarga pasien maupun dapur gizi. Selanjutnya, sisanya merupakan limbah anorganik dalam bentuk botol bekas, infuse dan plastik.Temuan ini merupakan hasil penelitian Bapedalda Jabar bekerjasama dengan Departemen Kesehatan RI, serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama tahun 1998 sampai tahun 1999. Biasanya orang mengaitkan limbah B3 dengan industri.

Siapa yang menyangka ternyata dirumah sakitpun menghasilkan limbah berbahaya dari limbah infeksius. Limbah infeksius berupa alat-alat kedokteran seperti perban, salep, serta suntikan bekas (tidak termasuk tabung infus), darah, dan sebagainya. Dalam penelitian itu, hampir di setiap tempat sampah ditemukan bekas dan sisa makanan (limbahorganik), limbah infeksius, dan limbah organic berupa botol bekas infus. Limbah rumah sakit, khususnya limbah medis yang infeksius, belum dikelola dengan baik. Sebagian besar pengelolaan limbah infeksius disamakan dengan limbah medis non infeksius. Selain itu, kerap bercampur limbah medis dan non medis. Percampuran tersebut justru memperbesar permasalahan limbah medis.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari DIKLAT CENTER bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN PENGELOLAAN LIMBAH B3 RUMAH SAKIT” .

TUJUAN
1. Mengidentifikasi jenis limbah b3 berdasarkan karakteristiknya sesuai dengan peraturan perundangan limbah b3
2. Merencanakan sistem pengolahan limbah b3 yang tepat
3. Memahami cara mengelolahan limnah serta menentukan teknologoi yang tepat untuk diterapkan.

MATERI

1. Potret Pelaksanaan dan Pengelolaan
Manajemen Lingkungan di Rumah Sakit di
Indonesia
2. Payung Hukum Pengelolaan Manajemen
Lingkungan di Rumah Sakit.
3. Struktur Limbah B3
4. Metode dan Teknik Penanganan Limbah B3
5. Studi Kasus

KRITERIA PESERTA

1. Pimpinan Rumah Sakit.
2. Petugas K3RS (Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit)
3. Dokter, Perawat yang terkait dengan K3
4. Manager, Supervisor atau HRD, serta karyawan yang menangani limbah medis.

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024

NoJanuariFebruariMaretAprilMeiJuni
108 – 1001 – 0307 – 0901 – 0306- 0806 – 08
223 – 2519 – 2121 – 2322 – 2420 – 2220 – 22

 

NoJuliAgustusSeptemberOktoberNovemberDesember
101 – 0301 – 0309 – 1103 – 0507 – 0905- 07
215 – 1712 – 1419 – 2114 – 1618 – 2016 – 18
325 – 2729 – 3128 – 3028 -30

TEMPAT PELAKSANAAN :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Informasi Biaya Dan Fasilitas

Paket  A       Rp  5.500.000,- /peserta

Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B      Rp  4.500.000,-/peserta 

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

CARA PEMBAYARAN

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center no. rekening 0911017873
  2. Dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : SMS/WA ke 082136308044 atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044 (Telp. & WA)