BINTEK KHUSUS
“KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) RUMAH SAKIT”
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. K3 juga dimaknai sebagai suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Apabila semua Rumah Sakit/ Perusahaan dapat melaksanakan K3, maka Rumah Sakit/ Perusahaan tersebut telah melaksanakan undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mempunyai tujuan agar tenaga kerja dan orang lain yang berada ditempat kerja selamat, sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien serta proses produksi berjalan lancar.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja. Hal tersebut juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya.
Di Indonesia ada Undang-undang No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003 dan UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat.
TUJUAN
- Memahami Sifat Bahan Kimia Dan Resiko Bahan Kimia
- Memahami Sifat Mekanik Dan Resiko Mekanik
- Memahami Sifat Listrik Dan Resiko Listrik
- Memahami Bahaya Dan Kerusakan Akibat Bahan Kimia, Mekanik Dan Listrik
- Mencegah Kerusakan Dan Menghindari Kerugian Harta Benda Dan Nyawa
- Memahami Peraturan Dan Standar Keselamatan Kerja
- Memahami Fungsi Alat Pelindung Diri Dan Keselamatan Kerja
- Memahami Kebijakan Keselamatan Kerja
MATERI
1. Identifikasi Bahaya Bahan Kimia
2. Identifikasi Resiko Mekanik
3. Identifikasi Resiko Listrik
4. Identifikasi Bahaya Dan Kerusakan Akibat Bahan Kimia, Mekanik Dan Listrik
5. Mencegah Kerusakan Dan Menghindari Kerugian Harta Benda Dan Nyawa
6. Peraturan dan Standar Keselamatan Kerja
7. Alat Pelindung Diri Dan Keselamatan Kerja
8. Kebijakan Keselamatan Kerja
METODE PELATIHAN
- Ceramah
- Diskusi
- Simulasi
- Penyusunan Program
JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024
No | Januari | Februari | Maret | April | Mei | Juni |
1 | 08 – 10 | 01 – 03 | 07 – 09 | 01 – 03 | 06- 08 | 06 – 08 |
2 | 23 – 25 | 19 – 21 | 21 – 23 | 22 – 24 | 20 – 22 | 20 – 22 |
No | Juli | Agustus | September | Oktober | November | Desember |
1 | 01 – 03 | 01 – 03 | 09 – 11 | 03 – 05 | 07 – 09 | 05- 07 |
2 | 15 – 17 | 12 – 14 | 19 – 21 | 14 – 16 | 18 – 20 | 16 – 18 |
3 | 25 – 27 | 29 – 31 | 28 – 30 | 28 -30 | ||
TEMPAT:
1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
Info Pendaftaran – Biaya Dan Fasilitas :
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.
CARA PEMBAYARAN
- Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center rekening 0911017873
- Dibayar langsung pada saat registrasi
BATAS KONFIRMASI
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : 0274 443 6844 atau via SMS/WA ke 082136308044/087 888 333 850, atau email ke : Diklat.center@yahoo.com atau diklatcenter00001@gmail.com
UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044/087 888 333 850(Telp. & WA)