Bimtek Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 Rumah Sakit, Bimtek Online K3 Rumah Sakit, Diklat Bimtek Keselamatan dan kesehatan kerja K3 RS, Diklat Online K3 Rumah Sakit, Inhouse Online K3 Rumah Sakit, K3 Rumah Sakit BNSP, Pelatihan K3 Rumah Sakit (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit, Pelatihan Keselamatan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS), Pelatihan Online K3 Rumah Sakit, Seminar K3 Rumah Sakit, Seminar K3RS, Seminar Online K3 Rumah Sakit, Training Online K3 Rumah Sakit, Workshop Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Workshop K3 Rumah Sakit, Workshop Online K3 Rumah Sakit

Pelatihan K3 Rumah Sakit

 

BINTEK KHUSUS

“KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) RUMAH SAKIT”

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. K3 juga dimaknai sebagai suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Apabila semua Rumah Sakit/ Perusahaan dapat melaksanakan K3, maka Rumah Sakit/ Perusahaan tersebut telah melaksanakan undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mempunyai tujuan agar tenaga kerja dan orang lain yang berada ditempat kerja selamat, sumber produksi dapat dipakai secara aman dan efisien serta proses produksi berjalan lancar.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja. Hal tersebut juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya.

Di Indonesia ada Undang-undang No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003 dan UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat

TUJUAN

  1. Memahami Sifat Bahan Kimia Dan Resiko Bahan Kimia
  2. Memahami Sifat Mekanik Dan Resiko Mekanik
  3. Memahami Sifat Listrik Dan Resiko Listrik
  4. Memahami Bahaya Dan Kerusakan Akibat Bahan Kimia, Mekanik Dan Listrik
  5. Mencegah Kerusakan Dan Menghindari Kerugian Harta Benda Dan Nyawa
  6. Memahami Peraturan Dan Standar Keselamatan Kerja
  7. Memahami Fungsi Alat Pelindung Diri Dan Keselamatan Kerja
  8.  Memahami Kebijakan Keselamatan Kerja

MATERI

  1. Peraturan dan Perundang-Undangan K3 Rumah Sakit
  2. Dasar K3
  3. Pengelolaan K3 Rumah Sakit
  4. Identifikasi Bahaya
  5. Manajemen Resiko
  6. Pengawasan Listrik
  7. Pengelolaan Limbah B3 Fasyankes PPI

METODE TRAINING

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

 JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2023

BULAN OKTOBERBULAN NOVEMBERBULAN DESEMBER
Angkatan I: 09 – 11 Oktober 2023

Angkatan II; 23 – 25 Oktober 2023

Angkatan I: 06 – 08 November 2023

Angkatan II: 20 – 22 November 2023

Angkatan I: 07 – 09 Desember 2023

Angkatan II; 21 – 23 Desember 2023

 JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024

JANUARIFEBRUARIMARET
08 – 10 JANUARI 202401 – 03 FEBRUARI 202407 – 09 MARET 2024
23 – 25 JANUARI 202419 – 21 FEBRUARI 202421 – 23 MARET 2024
APRILMEIJUNI
01 – 03 APRIL 202406- 08 MEI 202406 – 08 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 202420 – 22 MEI 202420 – 22 JUNI 2024
JULIAGUSTUSSEPTEMBER
01 – 03 JULI 202401 – 03 AGUSTUS 202409 – 11 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 202412 – 14 AGUSTUS 202419 – 21 SEPTEMBER 2024
25 – 27 JULI 202429 – 30 AGUSTUS 2024
OKTOBERNOVEMBERDESEMBER
03 – 05 OKTOBER 202407 – 09 NOVEMBER 202405 – 07 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 202418 – 20 NOVEMBER 202416 – 18 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 202428 – 30 NOVEMBER 2024

Tempat : 

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta

Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta

Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

 

Info Pendaftaran – Biaya Dan Fasilitas :

Paket  A          Rp  6.000.000,- /peserta

Menginap di Grage Ramayana Hotel Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B          Rp  5.000.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

CARA PEMBAYARAN

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center rekening 0911017873
  2. Dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : 0274 443 6844 atau via SMS/WA ke 082136308044/087 888 333 850, atau email ke : Diklat.center@yahoo.com atau diklatcenter00001@gmail.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044/087 888 333 850(Telp. & WA)