Konsultan dan Training Center)
TRAINING PERAWAT PENCEGAH DAN PENGENDALI INFEKSI (IPCN)
Kepada Yth.
Kordinator PPI / Ketua / Tim pengendali infeksi di rumah sakit, Infection Prevention Control Nurse (IPCN), Kepala ruangan / Infection Prevention Link Nurse (IPLN), Pelaksana keperawatan
Dengan Hormat,
PENGANTAR TRAINING
Rumah Sakit sebagai fasilitas Pelayanan Kesehatan dituntut memberikan pelayanan yang aman dan bermutu sesuai UU No. 36 tahun 2009 dan UU No. 44. Upaya yang dilakukan antara lain dengan Penerapan Patient safety yaitu menurunkan resiko HAIs.
Resiko Infeksi yang terjadi di fasilitas kesehatan¸ saat ini dikenal sebagai Health Care Associated Infections (HAIs) merupakan masalah penting di seluruh dunia. Masyarakat/pasien/pengunjung di RS sebagai penerima pelayanan kesehatan serta tenaga kesehatan sebagai pemberi pelayanan dihadapkan pada resiko terjadinya infeksi nosokomial atau infeksi yang didapat di RS. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi bertujuan untuk mengidentifikasi dan meminimalkan resiko penularan/transmisi infeksi diantara pasien, tenaga professional kesehatan, baik dari luar maupun yang didapat di RS. Hal ini berkaitan erat dengan mutu pelayanan di RS yang akan mempengaruhi citra RS.
IPCN merupakan tenaga professional dan praktisi dalam pelaksanaan PPI di RS dan fasilitas kesehatan lainnya. Berdasarkan SK Menkes tahun 2007 bahwa setiap RS harus melaksanakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan memiliki IPCN dengan perbandingan 1 IPCN terhadap 100-150 tempat.
Pemahaman peran dan fungsi IPCN /perawatdalam pengendalian dan pencegahan infeksi sangat diperlukan agar dapat melaksanakan program pencegahan dan pengendalian infeksi di RS yang berkaitan erat dengan mutu pelayanan di RS dan mempengaruhi citra RS.
TUJUAN PELATIHAN
- Mengetahui konsep dasar Pencegahan Infeksi
- Mengetahui Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
- Memahami Peran dan Fungsi “IPCN”
- Melaksanakan Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
- Melaksanakan Evaluasi Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
MATERI PELATIHAN
1. Kewaspadaan isolasi
2. Bundles HAIs
3. Audit HH
4. Audit APD
5. Audit PPI di area Klinis
6. Audit PPI di area penunjang
7. ICRA Program
8. ICRA Renovasi
METODE TRAINING
Methode pelatihan menggunakan metode interaktif, yaitu pemahaman dari sisi konsep, contoh aplikasi, berlatih menuangkan konsep, diskusi interaktif dan studi kasus sehingga peserta dapat lebih mudah memahami dan menguasai materi yang diajarkan.
PESERTA TRAINING
Kordinator PPI / Ketua /Tim pengendali infeksi di rumah sakit, Infection Prevention Control Nurse (IPCN), Kepala ruangan / Infection Prevention Link Nurse (IPLN), Pelaksana keperawatan
JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2023
Tempat : |
1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
INFO PENDAFTARAN – BIAYA DAN FASILITAS :
Paket A Rp 6.000.000,- /peserta
Menginap di Grage Ramayana Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Paket B Rp 5.000.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.
Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)
Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.
CARA PEMBAYARAN
- Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center rekening 0911017873
- Dibayar langsung pada saat registrasi
BATAS KONFIRMASI
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : SMS/WA ke 082136308044, email ke : Diklat.center@yahoo.com
UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044 (Telp. & WA)