PELATIHAN KHUSUS
“PRA-CONSTRUCTION RISK ASSESSMENT (PCRA)”
Sesusai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016 tentang standar manajemen K3 di rumah sakit dan SNARS Edisi 1 Tahun 2017 yang mewajibkan rumah sakit untuk melakukan pengendalian terhadap bahaya dan risiko pada saat kontruksi atau renovasi yang pada umumnya dilakukan oleh kontraktor di rumah sakit. Bahaya dan risiko yang dapat ditimbulkan oleh pekerjaan yang berhubungan dengan konstruksi dapat membahayakan para pekerja rumah sakit, pasien dan pengunjung rumah sakit, seperti bahaya kebisingan, penyebaran infeksi, debu, getaran, kebakaran dan juga pencemaran lingkungan. Komite K3 rumah sakit atau petugas K3 yang ditunjukan wajib melakukan dan menerapkan Pra-Construction Risks Assessment untuk mengendalikan semua bahaya tersebut sehingga kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja dapat dihindarkan.
TUJUAN
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang PCRA terhadap pekerjaan konstruksi atau renovasi yang dilakukan oleh kontraktor kepada penanggung jawab K3 di Rumah Sakit, bagaimana penerapan PCRA di Rumah Sakit dan peserta dibekali dengan kemampuan untuk mengembangkan PCRA di Rumah Sakit, sehingga dapat:
- Mengurangi tingkat tingkat risiko kecelakaan terhadap pekerja, fasilitas dan lingkungan rumah sakit akibat pekrejaan kontruksi atau renovasi.
- Mengendalikan potensi bahaya akibat pekerjaan konstruksi bagi pekerja, pasien dan pengunjung rumah sakit.
- Menjaga reputasi rumah sakit
- Mematuhi aturan pemerintah dan persyaratan akreditasi sesuai SNARS
- Meningkatkan kinerja kontraktor
MATERI
- Peraturan dan Standar terkait PCRA
- Konsep Risks Assessment K3 Konstruksi
- Identifikasi & Pengendalian Bahaya & Risko pada pekerjaan Konstruksi Rumah Sakit:
- Pencemaran Kualitas Udara
- Bahaya Penyebaran Infeksi
- Pencemaran Air
- Bahaya Kebisingan dan Getaran
- Bahaya B3
- Bahaya Kebakaran
- Pencemaran Lingkungan
- Tanggap Darurat Saat Konstruksi
- Penerapan Surat Ijin Kerja Aman (SIKA)bagi Kontraktor
- Langkah-Langkah Penerapan PCRA Dalam Manajemen K3 Kontraktor
- Perencanaan Kontsruksi
- Penilaian Kemampuan K3 Kontraktor
- Pemilihan Kontraktor Sesuai Persyaratan K3
- Pre-Mobilisasi
- Mobilisasi
- Eksekusi / Pelaksanaan.
- De-mobilisasi.
- Evaluasi Akhir dan Penutupan.
JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2022
BULAN JANUARI | BULAN FEBRUARI | BULAN MARET |
Angkatan I:13-15 JANUARI 2022 Angkatan II :27-29 JANUARI 2022 | Angkatan I:10-12 FEBRUARI 2022 Angkatan II :24-26 FEBRUARI 2022 | Angkatan I:10-12 MARET 2022 Angkatan II :24-26 MARET 2022 |
BULAN APRIL | BULAN MEI | BULAN JUNI |
Angkatan I:07-09 APRIL 2022 Angkatan II :21-23 APRIL 2022 | Angkatan I:12-14 MEI 2022 Angkatan II :23-25 MEI 2022 | Angkatan I:16-18 JUNI 2022 Angkatan II :27-29 JUNI 2022 |
BULAN JULI | BULAN AGUSTUS | BULAN SEPTEMBER |
Angkatan I:11-13 JULI 2022 Angkatan II :25-27 JULI 2022 | Angkatan I:11-13 AGUSTUS 2022 Angkatan II :25-27 AGUSTUS 2022 | Angkatan I:08-10 SEPTEMBER 2022 Angkatan II :22-24 SEPTEMBER 2022 |
BULAN OKTOBER | BULAN NOVEMBER | BULAN DESEMBER |
Angkatan I:13-15 OKTOBER 2022 Angkatan II :24-26 OKTOBER 2022 | Angkatan I:10-12 NOVEMBER 2022 Angkatan II :24-26 NOVEMBER 2022 | Angkatan I:08-10 DESEMBER 2022 Angkatan II :19-21 DESEMBER 2022 |
Jl. Sosrowijayan No. 33 Malioboro, Yogyakarta
Tempat : Hotel Grage Ramayana (Malioboro)
Info Pendaftaran – Biaya Dan Fasilitas :
Paket A Rp 6.000.000,- /peserta
Menginap di Grage Ramayana Hotel Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Paket B Rp 5.000.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.
Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)
Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.
Satu Instansi/Rumah Sakit Minimal Mengirim 3 sampai 5 Orang Peserta
CARA PEMBAYARAN
- Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center rekening 0911017873
- Dibayar langsung pada saat registrasi
BATAS KONFIRMASI
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : SMS/WA ke 082136308044 atau email ke : Diklat.center@yahoo.com
UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044 (Telp. & WA)