Pelatihan Online PMKP, Pelatihan PMKP, Pelatihan PMKP 2024, Pelatihan PMKP 2024 Online, Pelatihan PMKP Adalah

Pelatihan PMKP – Pelatihan PMKP Kars 2025 – Pelatihan PMKP Online

(Konsultan dan Training Center)

PELATIHAN KHUSUS

“PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN (PMKP) DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Bagian Diklat Rumah Sakit, Ketua dan anggota team PMKP Rumah Sakit, Divisi pelayanan dan K3, Divisi umum dan Customer Service, para Staff dan Direksi, koordinator Dokter, Kepala Perawat, Kepala Bidan, HRD/SDM Rumah Sakit serta semua pihak yang ikut terlibat langsung dalam Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien di Rumah Sakit.

Dengan Hormat,
Mutu dan keselamatan pasien sebenarnya sudah tertanam dalam kegiatan pekerjaan sehari-hari dari tenaga kesehatan profesional dan staf lainnya. Pada waktu dokter dan perawat menilai kebutuhan pasien dan memberikan asuhan, bab ini dapat membantu mereka memahami bagaimana perbaikan dapat benar-benar membantu pasien dan mengurangi resiko. Oleh karena itu, Rumah Sakit perlu menyusun suatu program untuk memperbaiki proses pelayanan terhadap pasien, agar kejadian yang tidak diinginkan dapat dicegah melalui rencana pelayanan yang komprehensif. Dengan meningkatnya keselamatan pasien, diharapkan dapat mengurangi terjadinya suatu kejadian yang tidak diinginkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit kembali meningkat.

Bab ini menekankan bahwa perencanaan, perancangan, pengukuran, analisis dan perbaikan proses klinis serta proses manajerial harus secara terus menerus dikelola dengan baik dengan kepemimpinan jelas agar tercapai hasil maksimal. Pendekatan memberi arti bahwa sebagian besar proses pelayanan klinis terkait dengan satu atau lebih unit pelayanan lainnya. Jadi upaya untuk memperbaiki proses harus merujuk pada pengelolaan keseluruhan manajemen mutu rumah sakit dengan pengawasan dari komite perbaikan mutu dan keselamatan pasien. Oleh karena itu DIKLAT CENTER sebagai Konsultan & Training Rumah Sakit bermaksud menyelenggarakan Pelatihan yang direkomendasikan untuk diikuti.

TUJUAN 

Tujuan umum dari Pelatihan Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit adalah terwujudnya mutu pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit.

TUJUAN

  1. Peserta diharapkan dapat merencanakan program peningkatan mutu dan program keselamatan pasien.
  2. Peserta dapat merancang proses-proses klinis baru dan proses manajerial dengan benar
  3. Dapat mengukur apakah proses berjalan baik melalui pengumpulan data
  4. Peserta dapat menerapkan dan melanjutkan perubahan yang dapat menghasilkan perbaikan.
  5. Peserta mampu memberikan jaminan mutu pelayanan melalui enam indikator mutu Rumah Sakit yang telah ditetapkan kepada seluruh pengunjung Rumah Sakit
  6. Peserta mampu memberikan kesadaran dan kepatuhan yang penuh terkait dengan terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian yang tidak diharapkan.

MATERI

  1.  Leadership and Quality Patient Safety Plan
  2.  Clinical Guidline / Clinical Pathway
  3. Penetapan dan Pengumpulan Data Indikator
  4. Analisa Data Indikator
  5. Validasi Data Indikator
  6.  Sentinel Event
  7.  Variasi / Trend Data Tidak Diharapkan
  8.  Near Miss
  9.  Improvement and Sustainbility
  10.  Improvement in Priority Area and Test Change
  11.  Risk Management – FMEA

PESERTA YANG DIREKOMENDASIKAN

Ketua dan anggota team PMKP Rumah Sakit, Divisi pelayanan dan K3, Divisi umum dan Customer Service, para Staff dan Direksi, koordinator Dokter, Kepala Perawat, Kepala Bidan, HRD/SDM Rumah Sakit serta semua pihak yang ikut terlibat langsung dalam Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien di Rumah Sakit.

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2025

JANUARI FEBRUARI MARET APRIL MEI JUNI
06 – 08 03 – 05 03 – 05 10 – 12 05 – 07 02 – 04
20 – 22 17 – 19 17 – 19 21 – 23 19 – 21 16 – 18
JULI AGUSTUS SEPTEMBER OKTOBER NOVEMBER DESESMBER
  03 – 05 04 – 06 01 – 03  02 – 04 03 – 05 01 – 03
14 – 16 18 – 20 15 – 17 16 – 18 17 – 19 15 – 17

 

TEMPAT PELAKSANAAN :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Info Pendaftaran – Biaya Dan Fasilitas :

Paket  A         Rp 5.500.000,- /peserta

Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B          R  Rp  4.500.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

CARA PEMBAYARAN

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center rekening 0911017873
  2. Dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari Pelatihan melalui : SMS/WA ke 082136308044 atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044 (Telp. & WA)

 

Diklat Online Clinical Pathway, Pelatihan Clinical Pathway 2024, Pelatihan Clinical Pathway Jogja, Pelatihan Online Clinical Pathway

Pelatihan Clinical Pathway 2025 – Pelatihan Clinical Pathway Rumah Sakit

 

(Konsultan dan Training Center)

PELATIHAN KHUSUS

“CLINICAL PATHWAY”

Kepada Yth.

Direktur RS dan jajaran Direksi RS, Pemilik RS atau Dewan/Direksi Perusahaan, Komite Medis (Ketua dan Pengurus), Staf Medis Rumah Sakit, Staf Keperawatan Rumah sakit, Staf Profesional lainnya, Staf SIM RS

Di –   Seluruh Indonesia

Dengan Hormat,

Berdasarkan Undang-undang praktek kedokteran No 29 tahun 2004 mengamanatkan kepada pemberi pelayanan kedokteran untuk melaksanakan pelayanan medis dengan kendali mutu serta kendali biaya. Untuk mencapai pelayanan yang bermutu diperlukan penataan klinis (clinical governance) yang menjamin pasien mendapatkan pelayanan yang bersifat kontinum (continum of care), dimana sejak pasien masuk ke rumah sakit semua yang akan diterima pasien sudah direncanakan secara baik, dilakukan sesuai prosedur dan dimonitor pelaksanaannya, dengan harapan outcome pelayanan akan menjadi baik dan terukur.

Pengendalian biaya pelayanan juga hanya dapat dijalankan bila semua proses pelayanan dapat distandarisasi serta direncanakan secara menyeluruh dan detail sejak awal. Gabungan dua hal, kendali mutu dan kendali biaya dikenal dengan clinical efectivenes yang merupakan pilar dari cilinical governance, yang apabila dipadukan dengan pelayanan berfokus pada pasien (patient centered care) serta dilakukan secara bersinambung maka akan menjadi alur klinik terpadu (integrated clinical pathway) dimana akan menjadi kunci untuk masuk ke sisitim pembiayaan yang disebut sebagai DRG-Casemix (di indonesia saat ini dikenal dengan InaCBG).

Integrated clinical pathway (ICP/alur klinik terpadu) adalah suatu konsep perencanaan pelayanan terpadu yang merangkum setiap langkah yang diberikan kepada pasien berdasarkan standar pelayanan medis dan standar asuhan keperawatan yang berbasis bukti dengan hasil yang terukur dan dalam jangka waktu tertentu selama pasien berada di rumah sakit. Implementasi ICP sangat erat hubungan dan keterkaitannya dengan upaya kendali mutu dan kendali biaya, dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan, dengan biaya yang dapat diestimasikan dan terjangkau.

Rumah Sakit yang baik adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan melalui penyelenggaraan pelayanan secara paripurna pada unit unit gawat darurat, rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan dan ruang perawatan khusus. Penyelenggaraan pelayanan dilaksanakan oleh berbagai kelompok profesi . Para profesional utama yang memberikan asuhan kepada pasien di rumah sakit adalah staf medis baik dokter maupun dokter spesialis, staf klinis keperawatan (perawat dan bidan), nutrisionis dan farmasis yang rutin dan pasti selalu berkontak dengan pasien, akan tetapi tidak kalah pentingnya profesional lain yang berfungsi melakukan asuhan penunjang berupa analis laboratorium, penata rontgen, fisioterapis.

Peraturan Menteri Kesehatan No 1438 tahun 2010 telah mengatur standar pelayanan yang harus dijadikan acuan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan di Indonesia dalam bentuk PNPK (Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran) untuk tingkat nasional dan PPK (Panduan Praktik Klinis) untuk tingkat Rumah sakit.

Semua profesional tersebut dalam memberikan asuhan klinisnya haruslah mengacu pada standar pelayanan profesi mereka masing masing, yang di tingkat rumah sakit dibuat dalam bentuk Panduan Praktik Klinis (PPK). Sehingga akan didapati beberapa PPK di rumah sakit sebagai acuan setiap profesi (ada PPK Medis, PPK Keperawatan, PPK Farmasi, PPK Nutrisionis dan mungkin PPK lainnya).

Berdasarkan PPK masing masing profesi inilah dibuat Clinical Pathway yang terintegrasi, sehingga patut disebut sebagai Integrated Clinical pathway (ICP)

Dalam kenyataannya saat ini rumah sakit masih belum banyak yang benar benar telah menggunakan ICP sebagai instrumen yang menjadi dasar pelaksanaan pelayanan bagi pasiennya, sehingga timbul kegamangan dan kegalauan dalam menghadapi JKN yang menggunakan sistim pembayaran pre payment system dengan INA-CBG. Oleh karenanya perlu dilakukan soasialisasi yang diikuti dengan pelatihan pembuatan ICP bagi rumah sakit.

Pada Pelatihan ini akan dibahas bagaimana keterkaitan pelaksanaan alur klinik terpadu (integrated clinical pathway) yang mengacu pada Panduan Praktik Klinis (PPK) sebagai manifestasi konsep Patient Centered Care (PCC) dengan kendali mutu dan kendali biaya di dalam sebuah rumah sakit, sehingga diharapkan setiap rumah sakit dapat membuatnya.

Dalam Undang undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit ditetapkan kewajiban rumah sakit antara lain ; memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit, dan melaksanakan fungsi social, melaksanakan system rujukan, serta melaksanakan program pemerintah di bidang kesehatan baik secara regional, nasional maupun global.

Memperhatikan kewajiban tersebut maka,rumah sakit harus mengikuti program Akreditasi RS yang menjamin tata kelola rumah sakit yang baik untuk melindungi pasien dari kejadian tidak diharapkan (mutu dan patient safety).Begitu pula Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS nya mengharuskan pengelolaan rumah sakit yang efisien tanpa mengabaikan mutu dan keselamatan pasien.

Permenkes Nomor 012 tahun 2012 Tentang Akreditasi Rumah Sakit, Pasal 3 menjelaskan bahwa dalam upaya peningkatan, mutu pelayanan rumah sakit dilakukan Akreditasi yang terdiri dari Akreditasi nasional dan Akreditasi internasional. Rumah sakit wajib mengikuti Akreditasi nasional. Dalam upaya meningkatkan daya saing, rumah sakit dapat mengikuti Akreditasi internasional sesuai kemampuan.

Dalam rangka membantu manajemen rumah sakit menghadapi proses Akreditasi rumah sakit ini dimana dalam upaya peningkatan mutu dan patient safety (PMKP) mengharuskan rumah sakit melakukan standarisasi pelayanan yang berfokus pasien (PCC) dan membuat rancangan pelayanan melalui clinical pathway, maka dirasakan perlu membuat Workshop ini yang akan memungkinkan rumah sakit mempersiapkan Clinical Pathway sesuai kebutuhan.

TUJUAN 

  1. Membantu meningkatkan kemampuan manajemen Rumah Sakit dan membuka wawasan kepada Komite Medis, staf medis dan staf manajemen Rumah Sakit dalam memahami dan menyusun PPK dan ICP dalam rangka menyiapkan rumah sakit menghadapi JKN dengan sistim pembayaran Pre Payment System.
  2. Meningkatnya wawasan dan pemahaman Komite Medis dan Komite Keperawatan terhadap Permenkes 1438 tahun 2010, serta meningkatnya kemampuan Komite Medis dan Komite Keperawatan dalam melaksanakan fungsi regulasi pelayanan medis dengan membuat Panduan Praktik Klinis (PPK) dalam rangka persiapan akreditasi rumah sakit.
  3. Meningkatnya wawasan dan pemahaman staf medis dan staf keperawatan dan staf profesional lainnya akan konsep dan pelaksanaan Dokter Penanggung jawab Pelayanan (DPJP) dan Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/Case Manager.

SASARAN 

  1. Peserta memahami tentang ICP dan standar pelayanan secara konsep dan teknis.
  2. Peserta mampu menyusun format ICP untuk 10 diagnosis penyakit di RS masing-masing
  3. Staf Medis dan Staf Keperawatan serta staf Profesional lainnya
  4. Peserta memahami Permenkes 1438 tahun 2010 tentang standar Pelayanan Kedokteran baik konseptual maupun teknis.
  5. Peserta memahami dan mampu menyusun Panduan Praktik Klinis (PPK) untuk masing masing profesi.
  6. Peserta memahami dan mampu mengintegrasikan PPK masing masing kedalam Integrated Clinical Pathway (ICP).
  7. Peserta memahami dan dapat menerapkan konsep Pelayanan Berfokus Pasien / Patient
  8. Centered Care (PCC)  dengan melaksanakan DPJP dan Manajer Pelayanan Pasien (MPP)/ Case manager.

MATERI 

1. Clinical Pathway sebagai Kendali Mutu dan Biaya dalam Sistem Pembiayaan BPJS.
2. Clinical Pathway dalam Standar Akreditasi RS versi 2012.
3. Pemahaman konsep Pelayanan Berfokus pasien / Patient Centered Care
4. Peranan rekam medis dalam Pelaksanaan Patient centered care
5. Implementasi Permenkes 1438 tahun 2010, pemahaman tentang PNPK, PPK, Guideline, Protokol,
6. Clinical Pathway, standing order.
7. Konsep Pembuatan Clinical pathway
8. Konsep Pembuatan Panduan DPJP dan Case manajer
9. Komponen yang diperlukan dalam pembuatan ICP.
10. Langkah langkah dalam pembuatan ICP di RS
11. Wawasan dan pemahaman tentang Casemix (INA-CBG’s)
12. Latihan pembuatan Panduan Praktek Klinik dan ICP

KRITERIA PESERTA

  1. Direktur RS dan jajaran Direksi RS
  2. Pemilik RS atau Dewan/Direksi Perusahaan
  3. Komite Medis (Ketua dan Pengurus).
  4. Staf Medis Rumah Sakit
  5. Staf Keperawatan Rumah sakit
  6. Staf Profesional lainnya
  7. Staf SIM RS

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2025

JANUARI FEBRUARI MARET APRIL MEI JUNI
02 – 04 06 – 08 06 – 08 14 – 16 08 – 10 02 – 04
16 – 18 20 – 22 20 – 22 28 – 30 22 – 24 19 – 21

 

JULI AGUSTUS SEPTEMBER OKTOBER NOVEMBER DESEMBER
01 – 03 07 – 09 01 – 03 02 – 04 03 – 05 03 – 05
17 – 19 21 – 23 15 – 17 13 – 15 17 – 19 17 – 19

TEMPAT PELAKSANAAN :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

INFO PENDAFTARAN – BIAYA DAN FASILITAS :

Paket  A          Rp 5.500.000,- /peserta

Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B          Rp  4.500.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

CARA PEMBAYARAN :               

Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui BANK Mandiri Cab. Yogyakarta a.n Yusuf Arnedi No. Rek : 137-00-0981293-0 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari Pelatihan melalui : SMS/WA ke 082136308044 atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044 (Telp. & WA)

 

 

Jadwal Pelatihan Asesor Kompetensi Perawat, Pelatihan Asesor Kompetensi Perawat, Pelatihan Asesor Perawat Dan Bidan, Pelatihan Asesor Perawat Dan Bidan Archives, Pelatihan Asesor Perawat Dan Bidan Archives Archives, Pelatihan Assesor Kompetensi Perawat

Pelatihan Asesor Kompetensi Bagi Perawat 2025 – Diklat Center

 

(Konsultan dan Training Center)

PELATIHAN KHUSUS

“ASESOR KOMPETENSI BAGI PERAWAT”

Kepada Yth.
Direktur RS, Kabag. Bagian Diklat RS, Kepala Perawat, Manajer Keperawatan dan semua pihak yang bergerak dibidang keperawatan di seluruh – Indonesia

Dengan Hormat,

Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang mempuyai tugas utama memberikan pelayanan kepada pasien dan keluarganya di fasilitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit dan Puskesmas, Untuk memberikan pelayanan keperawatan, seorang perawat memerlukan kompetensi dan kewenangan klinik diakui agar dapat menjamin keselamatan bagi pasien dan keluarganya. Dengan kompetensi dan kewenangan klinik yang jelas, seorang perawat akan merasa aman dan yakin dapat memberikan pelayanan keperawatan sesuai standar yang ditetapkan. Dalam rangka akuntabilitas kepada masyarakat pengguna fasilitas pelayanan kesehatan , telah ditetapkan berbagai kebijakan antara lain, setiap perawat harus melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar, kode etik dan standar prosedur operasional, memiliki tugas dan wewenang serta selalu mengikuti perkembangan IPTEK ( UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan ).

Dalam PERMEN PAN No. 25 Tahun 2014, untuk kenaikan jenjang fungsional,setiap perawat harus di validasi kompetensinya oleh asesor yang tersertifikasi. Standar akreditasi RS tahun 2012 juga mengharuskan perawat memiliki kompetensi dan suratpenugasan klinik. PERMENKES Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, dimana untuk pemberian kewenangan klinik, perawat harus memenuhi kompetensi.

TUJUAN PELATIHAN

Tujuan Umum

Peserta mampu melaksanakan proses asesmen kompetensi.

Tujuan Khusus

Peserta mampu :

  1. Menjelaskan konsep kompetensi dan asesmen berbasis kompetensi
  2. Merancang system asesmen kompetensi keperawatan.
  3. Menyusun perencanaan dan pengorganisasian asesmen kompetensi.
  4. Membuat perangkat-perangkat asesmen berbasiskompetensi.
  5. Melakukan asesemen kompetensi.

STANDAR KOMPETENSI PESERTA PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI KEPERAWATAN

Kompetensi yang dicapai peserta pada pelatihan ini adalah unit-unit kompetensi dari seorang asesor kompetensi yang telah ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang menjadi rujukan dalam pelatihan asesor secara nasional yaitu yaitu:

  • TAAASS401C: Merencanakan dan mengorganisasikan asesmen (Plan and Organize Assessment),
  • TAAASS402 C: Mengases kompetensi (Assess Competency)
  • TAAASS403 B: Mengembangkan perangkat-perangkat Asesmen (Develop Assessment Tools)

MATERI PELATIHAN

1. Kebijakan Jenjang Karir Perawat & Sistem Kredensial Bagi Perawat
2. Konsep Dasar Asesmen Kompetensi
3. Identifikasi Unit Kompetensi (single) atau (Cluster)
4. Identifikasi Komponen Kompetensi Sebagai Dasar Asesmen.
5. Perencanaan Asesmen Kompetensi Bagi Perawat
6. Mengembangkan Perangkat Asesmen Kompetensi Bagi Perawat
7. Menyusun Perangkat Asesmen Kompetensi
8. Mereview Asesmen Kompetensi

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2025

JANUARI FEBRUARI MARET APRIL MEI JUNI
06 – 08 03 – 05 03 – 05 10 – 12 05 – 07 02 – 04
20 – 22 17 – 19 17 – 19 21 – 23 19 – 21 16 – 18
JULI AGUSTUS SEPTEMBER OKTOBER NOVEMBER DESESMBER
  03 – 05 04 – 06 01 – 03  02 – 04 03 – 05 01 – 03
14 – 16 18 – 20 15 – 17 16 – 18 17 – 19 15 – 17

TEMPAT PELATIHAN :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Info Pendaftaran – Biaya Dan Fasilitas :

Paket  A          Rp  5.500.000,- /peserta

Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 4 hari 3 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B          Rp  4.500.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 3 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

Satu Instansi/Rumah Sakit Minimal Mengirimkan Peserta 3 sampai 5 Orang

CARA PEMBAYARAN

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center rekening 0911017873
  2. Dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari Pelatihan melalui :  SMS/WA ke 082136308044, atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044 (Telp. & WA)

Info Pelatihan Keselamatan Pasien, Pelatiahan Patient Safety, Pelatihan Manajemen Resiko Rumah Sakit RSUD Bimtek, Pelatihan Online Patient Safety, Tujuan Pelatihan Keselamatan Pasien

Pelatihan Keselamatan Pasien 2025 – Pelatihan Patient Safety

 

(Konsultan dan Training Center)

PELATIHAN KHUSUS

“KESELAMATAN PASIEN/PATIENT SAFETY”

Kepada Yth.

Pemilik RS, Komite Medis, SMF, Instalasi Rawat Inap, Gawat Darurat, ICU, Bedah Sentral, Bidang Keperawatan, Bidang Pelayanan Medis, Bidang Penunjang Medis, Supervisor Keperawatan, Instalasi Farmasi, Instalasi Laboratorium klinik, Instalasi Radiologi dan radio Terapi, IPSRS, Subbag RT, Ketua/kepala/staf mutu RS, Ketua/Kepala/Staf KKPRS RS

Di –  Indonesia

Dengan Hormat,

Saat ini isu yang terkait dengan keselamatan pasien /patient safety telah menjadi isu yang sangat penting, bahkan menjadi isu global. Berbagai kasus kecelakaan yang terjadi di berbagai institusi kesehatan telah menjadi kasus yang mengkhawatirkan banyak pihak. Terutama bagi pimpinan pada unit-unit di institusi pelayanan kesehatan seperti puskesmas, klinik kesehatan dan rumah sakit. Kebanyakan kasus telah merambah ke perkara pidana, seperti halnya tuduhan malpraktik yang ditujukan kepada para petugas kesehatan, terutama kepada dokter dan petugas paramedis.

Berbagai kejadian seperti cidera pada pasien saat proses pelayanan medis, angka keterjadiannya telah begitu tinggi. Hal ini terkait dengan kompleksitas jenis dan ragam risiko khususnya yang terjadi di rumah sakit. Selain itu, karakteristik rumah sakit yang berisi 4 jenis faktor risiko yang lengkap (faktor biologi, ergonomic, kimia dan fisika) tidak mudah dikendalikan, apalagi tanpa suatu program pengendalian yang sistematis. Terkait dengan permasalahan tersebut, perlu dilakukan pemberian pengetahuan yang memadai bagi para petugas kesehatan, khususnya bagi para pimpinan institusi kesehatan/rumah sakit. Banyak cara yang bisa diterapkan oleh rumah sakit untuk meminimalisir resiko. Salah satunya yaitu dengan memberikan pengetahuan berupa Pelatihan tentang manajemen risiko klinis agar mampu mengatasi berbagai persoalan terkait dengan keselamatan pasien.

TUJUAN PELATIHAN 

1. Mampu menerapkan Program Keselamatan Pasien
2. Terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit
3. Meningkatnya akuntabilitas
4. Menurunnya kejadian tidak diharapkan (KTD)
5. Mampu melakukan Identifikasi risiko
6. Mampu melakukan Analisis Akar Masalah (RCA)
7. Mampu melakukan Analisa secara proaktif dengan FMEA
8. Mampu membuat laporan insiden keselamatan pasien
9. Terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian yang tidah diharapkan

MATERI PELATIHAN 

1. Overview Keselamatan Pasien sesuai SNARS
2. Overview Manajemen Risiko Terintegrasi di rumah sakit
3. Sistem Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien di rumah sakit
4. Risk Grading Materix
5. Overview Root Cause Analysis
6. Tujuh Langkah Root Cause Analysis
7. Analisa Risiko dengan Root Cause Analysis
8. Analisa Risiko dengan Failure Mode & Effect Analysis
9. Budaya Keselamatan Pasien Rumah Sakit
10. Studi Kasus Identifikasi Risiko, Risk Grading Matrix, RCA dan FMEA.
11. Self Assessment Budaya Keselamatan Pasien Rumah Sakit

PESERTA YANG DIREKOMENDASIKAN

Pemilik RS, Komite Medis, SMF, Instalasi Rawat Inap, Gawat Darurat, ICU, Bedah Sentral, Bidang Keperawatan, Bidang Pelayanan Medis, Bidang Penunjang Medis, Supervisor Keperawatan, Instalasi Farmasi, Instalasi Laboratorium klinik, Instalasi Radiologi dan radio Terapi, IPSRS, Subbag RT, Ketua/kepala/staf mutu RS, Ketua/Kepala/Staf KKPRS RS.

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2025

JANUARI FEBRUARI MARET APRIL MEI JUNI
02 – 04 06 – 08 06 – 08 14 – 16 08 – 10 02 – 04
16 – 18 20 – 22 20 – 22 28 – 30 22 – 24 19 – 21
JULI AGUSTUS SEPTEMBER OKTOBER NOVEMBER DESESMBER
  01 – 03 07 – 09 01 – 03  02 – 04 03 – 05 03 – 05
17 – 19 21 – 23 15 – 17 13 – 15 17 – 19 17 – 19

TEMPAT :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Info Pendaftaran – Biaya Dan Fasilitas :

Paket  A          Rp  5.500.000,– /peserta 

Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B          Rp  4.500.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

CARA PEMBAYARAN

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center rekening 0911017873
  2. Dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari Pelatihan melalui :  SMS/WA ke 082136308044 atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044 (Telp. & WA)

 

Overview SNARS Edisi 1.1, pelaksanaan survei akreditasi snars ed 1.1, Pelatihan Snars 1.1, Workshop Snars, workshop snars 1.1 - Pelatihan Asesor Rumah Sakit

Pelatihan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) 2025

PELATIHAN KHUSUS 

“STANDAR NASIONAL AKREDITASI RUMAH SAKIT (SNARS)”

Standar Pelayanan Rumah Sakit adalah semua standar pelayanan yang berlaku di Rumah Sakit antara lain standar prosedur operasional, standar pelayanan medis, standar asuhan keperawatan. Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Instrumen Akreditasi selanjutnya disebut instrumen adalah alat ukur yang dipakai oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi untuk menilai Rumah Sakit dalam memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit.
Dalam proses akreditasi rumah sakit, rekam medis telah menjadi salah satu standar yang wajib dipenuhi. Berbagai proses pengambilan keputusan manajemen di fasilitas pelayanan kesehatan. Data dalam rekam medis tidak lagi sekedar menjadi bahan untuk membuat laporan tapi juga dasar untuk melihat dan menilai kualitas pelayanan kesehatan dan pengembangannya (health care data mining). Rekam medis harus memenuhi kriteria mutu agar dapat didaya gunakan secara optimal untuk berbagai kebutuhan tersebut.
Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1.1, merupakan standar akreditasi baru yang bersifat nasional dan diberlakukan secara nasional di Indonesia. Disebut dengan edisi 1.1, karena di Indonesia baru pertama kali ditetapkan standar nasional untuk akreditasi rumah sakit.

TUJUAN

  1. Meningkatkan Pengetahuan Dan Pemahaman Bagi Tenaga Kesehatan Di RS Tentang Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1.1
  2. Meningkatkan Implementasi Oleh RS Terhadap Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi
  3. Mempersiapkan RS Dalam Meningkatkan Mutu Dan Keselamatan Pasien Sesuai Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1.1

MATERI

  1. Kiat Dan Strategi Rumah Sakit Dalam Menghadapi Penerapan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1.1
  2. Skenario Menghadapi Survei Akreditasi Dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1.1
  3. Pelaksanaan Survei Akreditasi Rumah Sakit Dengan Menggunakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1.1
  4. Peningkatan Mutu Dan Keselamatan Pasien (PMKP), Asesmen Pasien (AP), Dan Manajemen Komunikasi Dan Edukasi (MKE)
  5. Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK), Akses RS Dan Kontinuitas Pelayanan (ARK), Dan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
  6. Pelayanan Kefarmasian Dan Penggunaan Obat (PKPO), Pelayanan Dan Asuhan Pasien (PAP), Dan Menajemen Informasi Dan Rekam Medis (MIRM)
  7. Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), Program Nasional (PONEK, HIV, TB, Dan Geriatri) Dan Hak Pasien Dan Keluarga (HPK)
  8. Kompetensi Dan Kewenangan Staf (KKS), Pelayanan Anestesi Dan Bedah Dan Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi (PPI)
  9. Program Nasional (Pengendalian Resistensi Antibiotika-PRA)
  10. Integrasi Pendidikan Kesehatan Dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKPRS)

METODE

  • Ceramah
  • Diskusi
  • Simulasi
  • Penyusunan Program

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2025

JANUARI FEBRUARI MARET APRIL MEI JUNI
06 – 08 03 – 05 03 – 05 10 – 12 05 – 07 02 – 04
20 – 22 17 – 19 17 – 19 21 – 23 19 – 21 16 – 18
JULI AGUSTUS SEPTEMBER OKTOBER NOVEMBER DESESMBER
  03 – 05 04 – 06 01 – 03  02 – 04 03 – 05 01 – 03
14 – 16 18 – 20 15 – 17 16 – 18 17 – 19 15 – 17

TEMPAT :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

3. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

INFO PENDAFTARAN – BIAYA DAN FASILITAS :

Paket  A        Rp  5.500.000,- /peserta 

Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B        Rp  4.500.000,-/peserta 

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan.

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

Satu Instansi/Rumah Sakit Minimal Mengirimkan Peserta 3 sampai 5 Orang Peserta

CARA PEMBAYARAN

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center rekening 0911017873
  2. Dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari Pelatihan melalui : SMS/WA ke 082136308044, atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044 (Telp. & WA)

Bimtek Online Pelayanan Pasien Resiko Tinggi, Bimtek Pasien Resiko Tinggi 2021, Diklat Online Pelayanan Pasien Resiko Tinggi, Diklat Pasien Resiko Tinggi 2021, Inhouse Online Pelayanan Pasien Resiko Tinggi, Inhouse Pasien Resiko Tinggi 2021, Pelatihan Online Pelayanan Pasien Resiko Tinggi, Pelatihan Pasien Resiko Tinggi 2021, pelatihan pelayanan pasien risiko tinggi, Regulasi Proses Identifikasi Pasien Resiko Tinggi, Seminar Online Pelayanan Pasien Resiko Tinggi, Seminar Pasien Resiko Tinggi 2021, Training Online Pelayanan Pasien Resiko Tinggi, Training Pasien Resiko Tinggi 2021, Workshop Online Pelayanan Pasien Resiko Tinggi

Pelatihan Pelayanan Pasien Risiko Tinggi 2024 – Diklat Center

(Konsultan dan Training Center)

 BIMTEK KHUSUS

“PELAYANAN  PASIEN RISIKO TINGGI”

Kepada Yth.

Direktur Rumah Sakit,  Bagian Diklat Rumah Sakit, Dokter, Perawat, Bidan, dan Semua Pihak Yng Berkaitan di Seluruh Indonesia

Dengan Hormat,

Tanggung jawab rumah sakit dan staf yang terpenting adalah memberikan asuhan dan pelayanan pasien yang efektif dan aman. Hal ini membutuhkan komunikasi yg efektif, kolaborasi, dan standardisasi proses untuk memastikan bahwa rencana, koordinasi, dan implementasi asuhan mendukung serta merespons setiap kebutuhan unik pasien dan target. Asuhan tersebut dapat berupa upaya pencegahan, paliatif, kuratif, atau rehabilitatif termasuk anestesia, tindakan bedah, pengobatan, terapi suportif, atau kombinasinya, yang berdasar atas asesmen dan asesmen ulang pasien. Area asuhan risiko tinggi (termasuk resusitasi, transfusi, transplantasi organ/jaringan) dan asuhan untuk risiko tinggi atau kebutuhan populasi khusus yang membutuhkan perhatian tambahan. Asuhan pasien dilakukan oleh profesional pemberi asuhan (PPA) dengan banyak disiplin dan staf klinis lain. Semua staf yg terlibat dalam asuhan pasien harus memiliki peran yg jelas, ditentukan oleh kompetensi dan kewenangan, kredensial, sertifikasi, hukum dan regulasi, keterampilan individu, pengetahuan, pengalaman, dan kebijakan rumah sakit ,atau uraian tugas wewenang (UTW). Beberapa asuhan dapat dilakukan oleh pasien/keluarganya atau pemberi asuhan terlatih (care giver). Pelaksanaan asuhan dan pelayanan harus dikoordinasikan dan diintegrasikan oleh semua profesional pemberi asuhan (PPA) dapat dibantu oleh staf klinis lainnya.

TUJUAN

  1. Peserta diharapkan dapat memberikan pelayanan dan asuhan untuk semua pasien
  2. Memahami prosedur integrasi dan koordinasi pelayanan dan asuhan pasien
  3. Peserta diharapkan memahami kebijakan dan prosedur pelayanan dan asuhan pasien resiko tinggi dan ketentuan penyediaan pelayanan resiko tinggi
  4. Target Peserta Training Pelayanan Dan Asuhan Pasien (PAP) sesuai Standart Akreditasi Rumah Sakit
  5. Dokter, Manajer Pelayanan, Perawat, Apoteker, terapi rehabilitasi, seluruh staff pelayanan kesehatan rumah sakit

MATERI

  1. Pemberian pelayanan untuk semua pasien
  2. Pelayanan pasien risiko tinggi dan penyediaan pelayanan risiko tinggi
  3. Deteksi (mengenali) perubahan kondisi pasien
  4. Pelayanan resusitasi
  5. Pelayanan darah
  6. Pelayanan pasien koma dan yang menggunakan ventilator
  7. Pelayanan pasien penyakit menular dan penurunan daya tahan (Immuno-Suppressed)
  8. Pelayanan pasien dialisis
  9. Pelayana pasien restrain
  10. Pelayanan pasien populasi khusus
  11. Pelayanan pasien kemoterapi dan terapi lain yang berisiko tinggi
  12. Makanan dan terapi gizi
  13. Pengelolaan nyeri
  14. Pelayanan dalam tahap terminal

KRITERIA PESERTA

  1. Direktur Rumah Sakit,
  2. Bagian Diklat Rumah Sakit,
  3. Dokter,
  4. Perawat,
  5. Bidan,
  6. Tenaga Kesehatan Lainnya,

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program,

 TEMPAT :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024

No Januari Februari Maret April Mei Juni
1 11 – 13 05 – 07 04 – 06 18 – 20 02 – 04 10 – 12
2 25 – 27 22 – 24 18 – 20 16 – 18 24 – 26
3 29 – 31

 

No Juli Agustus September Oktober November Desember
1 04 – 06 08 – 10 05 – 07 03 – 05 07 – 09 05- 07
2 15 – 17 22 – 24 19 – 21 17 – 19 18 – 20 19 – 21
3 29 – 31 28 – 30
             
             

INFO PENDAFTARAN – BIAYA DAN FASILITAS 

Paket  A        Rp  5.500.000,- /peserta

Menginap di Grage Bussines Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B        Rp  4.500.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

CARA PEMBAYARAN :

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui BANK BNI Cab. Yogyakarta a.n Diklat Center No. Rek : 0911017873

2. Dapat dibayar langsung pada saat registrasi.

Batas Konfirmasi :

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui :  SMS/WA ke 082136308044 atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

HUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044 (Telp. & WA)