Uncategorized

Pelatihan Hiperkes Dan Kesehatan Kerja 2026 – Pelatihan Hiperkes Rumah Sakit – Diklat Center

(Konsultan dan Training Center)

PELATIHAN KHUSUS

“HIPERKES DAN KESEHATAN KERJA”

Kepada Yth.

Team Perawat Rumah Sakit, Manajer Perawat Rumah Sakit, Kepala Perawat Rumah Sakit, Calon Pembimbing Klinik Keperawatan, Dan Semua Pihak Yang Terkait Dalam Pengeolahan Dan Pengembangan SDM Di Rumah Sakit

Dengan Hormat,

Hiperkes adalah ilmu kesehatan dan keselamatan kerja yang mengurusi problematik kesehatan dan keselamatan pekerja secara menyeluruh.

Menyeluruh memiliki maksud bahwa setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala masalah kesehatan dilingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya.

Pentingnya sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi dokter dan perawat perusahaan diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi dokter perusahaan dan PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi paramedis (Perawat dan Bidan) perusahaan.

TUJUAN
1. Untuk Memberikan Bekal Pengetahuan Bagi Para Tenaga Perawat Dalam Bidang Penerapan Hiperkes Dan Keselamatan Kerja
2. Untuk Memberikan Bekla Pengetahuan Bagi Para Tenaga Perawat Dibidang Penelitian Atau Research Dan Pengembangan Lmu Hiperkes Dan Keselamatan Kerja
3. Mampu Mengenali Penyakit Akibat Kerja Secara Kualitatif Yang Dapat Mempengaruhi Produktif Yang Dapat Mempengaruhi Produktif Kerja
4. Mampu Memberikan Saran/Rekomendasi Dan Menentukan Langkah Preventif Dan Kuratif Atas Pengaruh Negatif Penyakit Akibat Kerja

MATERI
1. Peraturan dan Perundang-Undangan K3 Rumah Sakit
2. Dasar dan Prinsip K3 Rumah Sakit
3. Identifikasi Bahaya
4. Manajemen Resiko
5. Pengawasan K3 Listrik
6. Pengelolaan Limbah B3 Fasyankes
7. Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
8. Kesehatan Karyawan, Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja

METODE PELATIHAN 

1. Presentasi
2. Tanya jawab
3. Studi Kasus

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

JANUARI FEBRUARI MARET APRIL MEI JUNI
12 – 14 12 – 14 09 – 11 06 – 08 04 – 06 08 – 10
29- 31 23 – 25 29 – 31 20 – 22 18 – 20 22 – 24

 

JULI AGUSTUS SEPTEMBER OKTOBER NOVEMBER DESEMBER
01 – 03 03 – 05 03 – 05 01 – 03 02 – 04 03 – 05
20 – 22 20 – 22 14 – 16 19 – 21 16 – 18 14 – 16

 

TEMPAT PELATIHAN :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

INFO PENDAFTARAN DAN BIAYA PELATIHAN

Paket A       Rp 5.500.000,- /peserta 

Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket B        Rp 4.500.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

CARA PEMBAYARAN

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center rekening 0911017873
  2. Dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari Pelatihan melalui :

SMS/WA  : 082136308044

Email : diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044(Telp. & WA)

Uncategorized

OPTIMALISASI PERAN DPRD DALAM KEMAMPUAN PENGANGGARAN DAN PENGAWASAN SERTA PEMBUATAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

OPTIMALISASI PERAN DPRD DALAM KEMAMPUAN PENGANGGARAN DAN PENGAWASAN SERTA PEMBUATAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

OPTIMALISASI PERAN DPRD DALAM KEMAMPUAN PENGANGGARAN DAN PENGAWASAN SERTA PEMBUATAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA

Kepada Yth.

  • Ketua DPRD/Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota
  • Ketua Sekretariat Dewan/Anggota Sekretariat Dewan di – Seluruh Indonesia

Dengan Hormat,

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dibentuk di setiap propinsi dan kabupaten/kota pada umumnya dipahami sebagai lembaga yang menjalankan kekuasaan legilsatif, karena itu biasa disebut dengan lembaga legilsatif di daerah. Akan tetapi, sebenarnya fungsi legislatif di daerah, tidaklah sepenuhnya berada di tangan DPRD seperti fungsi DPR-RI dalam hubungannya dengan Presiden sebagaimana ditentukan dalam Pasal 20 ayat (1) juncto Pasal 5 ayat (1) UUD 1945 hasil Perubahan Pertama. Pasal 20 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa DPR memegang kekuasaan membentuk UU, dan di dalam Pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa Presiden berhak mengajukan RUU kepada DPR.

Sedangkan kewenangan untuk menetapkan Peraturan Daerah (Perda), baik daerah provinsi maupun kabupaten/kota, tetap berada di tangan Gubernur dan Bupati/Walikota dengan persetujuan DPRD. Pengawasan DPRD diatur dalam UU 22/2003 Pasal 61, 62 & 77, 78, Pasal 19, 20 , 49 PP 25/2004, Pasal 43 UU 32/2004, Pasal 292, 343 & 293, 344 UU 27/2009 dan Pasal 132 & 133 PP 58/2005 yang menyatakan bahwa fungsi DPRD diantaranya adalah PENGAWASAN.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman anggota DPRD dalam Penganggaran dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota, untuk itu kami Diklat Center akan menyelenggarakan pelatihan/bimtek/diklat dengan materi “Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota” .

Tujuan

Untuk meningkatkan kapasitas, peran dan fungsi anggota DPRD dalam kemampuan penganggaran, pengawasan serta pembuatan peraturan daerah kabupaten/kota.

Kriteria Peserta

Ketua DPRD/Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota

Ketua Sekretariat Dewan/Anggota Sekretariat Dewan Provinsi/Kabupaten/Kota


Tempat : Hotel Grage Ramayana Hotel (Malioboro)

Jl. Sosrowijayan No. 33 Malioboro, Yogyakarta

 

Info Pendaftaran – Biaya Dan Fasilitas :

Paket  A          Rp  4.000.000,- /peserta (Empat Juta Rupiah)

Menginap di Grage Ramayana Hotel Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B          Rp  3.000.000,-/peserta (Tiga Juta Rupiah)

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 20% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 6 orang atau lebih.

Cara Pembayaran :

Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui BANK Mandiri Cab. Yogyakarta a.n Yusuf Arnedi No. Rek : 137-00-0981293-0 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : 0274 443 6844 atau via SMS/WA ke 082136308044 , atau email ke : diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044 (Telp. & WA)

 

 

 

Uncategorized

Pelatihan Akuntansi Dan Perpajakan Rumah Sakit 2026 – Diklat Center

(Konsultan dan Training Center)

PELATIHAN KHUSUS

“AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit,Kabag. Organisasi RS. Kabag. Organisasi Sekretariat RS

Dengan Hormat,

Rumah sakit merupakan suatu organisasi yang kompleks, antara lain karena fungsionalisasi dan spesialisasi yang banyak ragamnya. Demikian pula rumah sakit yang merupakan suatu organisasi yang bersifat padat karya, padat ilmu, padat teknologi dan padat modal serta merupakan suatu mata rantai pelayanan kesehatan yang mempunyai fungsi utama penyembuhan serta pemulihan kesehatan, di mana fungsi ini dilaksanakan secara terpadu dengan upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit sehingga merupakan layanan kesehatan paripurna. Sebagai subjek pajak, dalam upaya untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, rumah sakit perlu melakukan langkah-langkah manajemen perpajakan secara baik sehingga diharapkan tercipta pelaksanaan kewajiban perpajakan yang efektif dan efisien.

Perencanaan pajak merupakan langkah awal dalam manajemen pajak. Tujuan utama dari perencanaan pajak adalah mengetahui seberapa besar penghematan bisa dilakukan institusi dalam melakukan pembayaran pajak di masa yang akan datang melalui cara-cara yang legal yaitu cara-cara yang diperkenankan undang-undang. Untuk itulah akuntansi Rumah sakit harus di terapkan dengan karakter dari rumah sakit dan kompleksitas operasi yang dijalankan. Dimana rumah sakit merupakan instansi yang memiliki karyawan yang tidak sedikit serta kebutuhan akan obat yang sangat besar sehingga terjadi perputaran uang di dalam rumah sakit yang begitu tinggi. Selain itu Rumah sakit juga instansi yang wajib pajak dan berpotensi besar terhadap penerimaan pajak negara.

Objek dari Pajak Penghasilan adalah penghasilan itu sendiri. Penghasilan terdiri atas penghasilan yang bukan merupakan objek pajak, penghasilan yang merupakan objek pajak dan penghasilan yang merupakan objek pajak PPh final. Penerimaan bruto adalah semua penerima-an/penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu tahun pajak tidak termasuk penghasilan yang telah dikenakan pajak penghasilan yang bersifat final, seperti PPh atas bunga deposito, jasa giro, dan pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan, walaupun tetap dilaporkan dalam lampiran SPT Tahunan PPh badan dan laporan keuangan rumah sakit.

TUJUAN
1. Peserta mampu menyusun laporan keuangan rumah sakit dengan baik.
2. Peserta mampu membuat laporan perpajakan untuk semua object pajak yang ada di rumah sakit.

MATERI

1. Laporan Keuangan Rumah Sakit (Neraca, Laba Rugi, Perubahan Modal Dan Arus Kas)
2. Analisis Komponen Dalam Laporan Keuangan Rumah Sakit
3. Analisis Likuiditas, Profitabilitas Dan Aktivitas
4. Analisis Hubungan Kinerja Keuangan Perusahaan Dan Juga Rentabilitasnya
5. Prediksi Dan Peramalan Keuangan Rumah Sakit
6. Perencanaan Laba Rugi
7. Perancanaan Arus Kas (Cash Flow)
8. Perencanaan Posisi Keuangan
9. Perpajakan Rumah Sakit
10. Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan Dan Profesi Dokter Laporan,
11. Pokok-Pokok Perubahan Dalam Uu Pajak Penghasilan (Pph Pasal 21, Pph Pasal 23, Pph Final Difokuskan Pada Pph Pasal 21) Terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan Dan Profesi Dokter
12. Pokok-Pokok Perubahan Dalam Uu Ppn Baru Dan Juga Bphtb Terkait Rumahsakit, Klinik Kesehatan Dan Profesi Dokter

PESERTA

1. Staf / supervisor/manajer bagian keuangan Rumah Sakit
2. Staf / supervisor/manajer bagian akuntansi Rumah Sakit
3. Staf / supervisor/manajer bagian lain yang terkait perpajakan

METODE
1. Ceramah
2. Diskusi
3. Simulasi
4. Penyusunan Program

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

JANUARI FEBRUARI MARET APRIL MEI JUNI
12 – 14 12 – 14 09 – 11 06 – 08 04 – 06 08 – 10
29- 31 23 – 25 29 – 31 20 – 22 18 – 20 22 – 24

 

JULI AGUSTUS SEPTEMBER OKTOBER NOVEMBER DESEMBER
01 – 03 03 – 05 03 – 05 01 – 03 02 – 04 03 – 05
20 – 22 20 – 22 14 – 16 19 – 21 16 – 18 14 – 16

 

TEMPAT PELATIHAN :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

INFO PENDAFTARAN DAN BIAYA PELATIHAN

Paket A       Rp 5.500.000,- /peserta 

Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket B        Rp 4.500.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

CARA PEMBAYARAN

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center rekening 0911017873
  2. Dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari Pelatihan melalui :

SMS/WA  : 082136308044

Email : diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044(Telp. & WA)

Bimtek Khusus Standar Pelayanan Penggajian Dan Tunjangan Kinerja Bagi Peawai Negeri Sipil (PNS), Diklat Khusus Standar Pelayanan Penggajian Dan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pelatihan Khusus Standar Pelayanan Penggajian Dan Tunjangan Kinerja Bagi Peawai Negeri Sipil (PNS) 2019, Training Khusus Standar Pelayanan Penggajian Dan Tunjangan Kinerja Bagi Peawai Negeri Sipil (PNS) Di Yogyakarta, Uncategorized, Whokshop Khusus Standar Pelayanan Penggajian Dan Tunjangan Kinerja Bagi Peawai Negeri Sipil (PNS) Terbaru

BIMTEK/DIKLAT STANDAR PELAYANAN PENGGAJIAN DAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL ( PNS )

BIMTEK/DIKLAT

STANDAR PELAYANAN PENGGAJIAN DAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL ( PNS )

Kepada Yth.

Gubernur, Walikota/Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Sekretariat Dewan, Kepala Dinas, Badan dan Kantor (Unit SKPD) dan instansi terkait di seluruh – Indonesia

Dengan Hormat,

Untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan memberikan kesejahteraan bagi pegawai negeri sipil. maka Pemerintah telah mengeluarkan PP Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Gaji Pokok PNS.  selain dari PP Nomor 11 Tahun 2011, ada juga Peraturan pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 mengatur perubahan keenam belas atas peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS yang telah diberlakukan per 1 januari 2014 dan menjadi dasar bagi penerbitan petunjuk pelaksanaan pembayaran oleh Kementerian Keuangan.

Dalam hal ini Ditjen Perbendaharaan untuk segera membayarkan kenaikan gaji maupun rapel yang terhitung mulai 5 bulan terakhir. selain itu ada beberapa peraturan tambahan sebagai acuan antara lain Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil dan Undang Undang Nomor 17 Thn 2003 Tentang Keuangan Negara. Dalam rangka pelayanan pembayaran gaji dan tunjangan bagi PNS menjadi tepat, efektif, efisien dan tertib administrasi maka diperlukan standar pelayanan.

Penetapan standar pembayaran gaji dan tunjangan bagi PNS adalah sebagai panduan bagi pelaksana pelayanan dalam meneliti dan menguji lalu memberikan informasi kepada pengguna pelayanan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan standar pelayanan penggajian/ tunjangan kinerja bagi pegawai negeri sipil yang tepat sehingga mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengguna pelayanan tersebut.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman yang menyeluruh mengenai Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil. dgn ini kami DIKLAT CENTER  akan menyelenggarakan “Bimtek Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)”

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2020

Januari Februari Maret April Mei Juni
09 – 11 06 – 08 05 – 07 02 – 04 04 – 06 04 – 06
23 – 25 20 – 22 19 – 21 23 – 25 25 – 27 25 – 27

 

Juli Agustus September Oktober November Desember
06 – 08 06 – 08 07 – 09 08 – 10 09 – 11 03 – 05
27 – 29 27 – 29 24 – 26 26 – 28 26 – 28 17 – 19

Tempat Acara : Grage Ramayana Hotel Yogyakarta (Malioboro)

Jl. Sosrowijayan No. 33 Malioboro, Yogyakarta

 

Metode Bimtek/Pelatihan :

Penyampaian konsep

Diskusi kelompok

Latihan

Studi kasus

 

Info Pendaftaran – Biaya Dan Fasilitas :

Paket  A          Rp  4.500.000,- /peserta (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Menginap di Grage Ramayana Hotel Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B          Rp  3.500.000,-/peserta (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

Cara Pembayaran :

Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui BANK Mandiri Cab. Yogyakarta a.n Yusuf Arnedi No. Rek : 137 – 00 – 0981293-0  atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : 0274 443 6844 atau via SMS/WA ke 082136308044 /087794 373079, atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044/087794373079 (Telp. & WA)

Bimtek/ Diklat Pengadaan Barang dan Jasa, Pelatihan / Bimtek dan Workshop Strategi dan Manajemen Pengelolaan PBJ Sektor Kesehatan Oleh BLU/BLUD Berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018, Strategi dan Manajemen Pengelolaan PBJ Sektor Kesehatan, Uncategorized, Workshop Strategi dan Manajemen Pengelolaan PBJ Sektor Kesehatan Oleh BLU/BLUD Berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018

PELATIHAN STRATEGI MANAJEMEN PENGELOLAAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKTOR KESEHATAN OLEH BLU / BLUD BERDASARKAN PEPRES NO. 16 TAHUN 2018

Gambar terkait

(Konsultan dan Training Center)

 

STRATEGI MANAJEMEN PENGELOLAAN PENGADAAN BARANG/JASA SEKTOR KESEHATAN OLEH BLU / BLUD BERDASARKAN PEPRES NO. 16 TAHUN 2018

 

Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit, Bagian Diklat Rumah Sakit, Dept Sumber Daya Rumah Sakit, dan Seluruh Pihak Yang Terkait

Dengan Hormat,
Untuk kelangsungan suatu layanan kesehatan, Rumah Sakit (RS) seharusnya dapat menyediakan suatu sarana ataupun prasarana layanan kesehatan yang cepat dan multi guna. Kegiatan dimaksud perlu suatu tata kelola yang baik di bidang pengadaan barang/jasa. Seiring dengan fleksibilitas yang dimiliki BLU / BLUD dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa, maka sangat diperlukan sinkronisasi terhadap tata kelola pengadaan sesuai praktek bisnis yang sehat.

Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2005 dijelaskan bahwa BLU / BLUD dapat dibebaskan sebagian ataupun seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi Pengadaan Barang / Jasa (PBJ) pemerintah bila terdapat alasan efisiensi ataupun efektivitas.

Bimtek Manajemen Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Sektor Kesehatan Oleh BLU / BLUDDalam hal BLU/D tersebut, berdasarkan Perpres 16/ 2018 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, memberikan perlakuan khusus dalam pengadaan barang/ jasa untuk menjalankan kegiatan operasional perusahaan yang mana terdapat berbagai alasan efisiensi dan efektivitas, maka untuk itu BLU dimaksud dapat mengusulkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) / Kepala Daerah untuk mendapatkan fleksibilitas sebagaimana diatur dalam PP No. 23 / 2005 mengenai Pengelolaan Keuangan BLU dalam pasal no. 20 dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 8 Tahun 2006 pasal 4 atau untuk daerah yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 61 / 2007.

Berkaitan hal diatas, Pengelolaan pengadaan dalam regulasi pengadaan barang / jasa pada BLU/D seyogya nya semakin responsif dalam pelayanan yang semakin meningkat. Dengan adanya Jaminan Kesehatan Nasional (JAMKESNAS) yang semakin masif dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan. Fenomena yang terjadi, pasien yang harus “parkir” dulu di fasilitas lain sebelum mendapatkan ruang di bangsal perawatan yang semestinya. Hal ini seharusnya dapat diantisipasi bahkan dimitigasi menggunakan pemanfaatan pengadaan melalui pengadaan BLU/D.

Berdasarkan hal tersebut diatas, kami akan mengadakan Diklat / Bimtek / Sosialisasi / Pelatihan tentang ”Strategi Manajemen Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Sektor Kesehatan Oleh BLU / BLUD Berdasarkan Pepres No. 16 Tahun 2018”

METODE

  1. Ceramah
  2. Diskusi
  3. Simulasi
  4. Penyusunan Program

JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024

JANUARI FEBRUARI MARET
08 – 10 JANUARI 2024 01 – 03 FEBRUARI 2024 07 – 09 MARET 2024
23 – 25 JANUARI 2024 19 – 21 FEBRUARI 2024 21 – 23 MARET 2024
APRIL MEI JUNI
01 – 03 APRIL 2024 06- 08 MEI 2024 06 – 08 JUNI 2024
22 – 24 APRIL 2024 20 – 22 MEI 2024 20 – 22 JUNI 2024
JULI AGUSTUS SEPTEMBER
01 – 03 JULI 2024 01 – 03 AGUSTUS 2024 09 – 11 SEPTEMBER 2024
15 – 17 JULI 2024 12 – 14 AGUSTUS 2024 19 – 21 SEPTEMBER 2024
25 – 27 JULI 2024 29 – 30 AGUSTUS 2024
OKTOBER NOVEMBER DESEMBER
03 – 05 OKTOBER 2024 07 – 09 NOVEMBER 2024 05 – 07 DESEMBER 2024
14 – 16 OKTOBER 2024 18 – 20 NOVEMBER 2024 16 – 18 DESEMBER 2024
28 – 30 OKTOBER 2024 28 – 30 NOVEMBER 2024

 

Tempat : 

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta

Jl. Sosrowijayan 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta

Jl. Gandekan Lor 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

 

Paket  A        Rp  5.500.000,- /peserta

Menginap di Grage Regantris Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B        Rp  4.500.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan.

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

Satu Instansi/Rumah Sakit Minimal Mengirimkan Peserta 3 sampai 5 Orang Peserta

CARA PEMBAYARAN :

Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui BANK Mandiri Cab. Yogyakarta a.n Yusuf Arnedi No. Rek : 137-00-0981293-0 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : 0274 443 6844 atau via SMS/WA ke 082136308044 /087794 373079, atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044/087794373079 (Telp. & WA)

  

Uncategorized

Pelatihan Central Sterile Supply Departement (CSSD) 2026 – Pelatihan CSSD Rumah Sakit – Diklat Center

PELATIHAN KHUSUS
“CSSD (CENTRAL STERILE SUPPLY DEPARTEMENT)”

Pada hakikatnya, setiap manusia selalu dan harus terus belajar untuk mempertahankan hidupnya. Dengan belajar dapat menghasilkan perubahan pada diri individu, yaitu didapatkannya kemampuan baru yang berlaku untuk waktu yang relatif lama. Salah satu bentuknya melalui pendidikan dan pelatihan. Sebagai farmasi, salah satunya mempunyai tugas dan peran penting dalam upaya menekan terjadinya infeksi di Rumah Sakit. Oleh karenanya, sebagai calon farmasis yang berminat pada bidang ilmu perumahsakitan, perlu menambah ilmu dan keterampilan dalam bidang pelayanan CSSD. Rumah Sakit sebagai institusi penyedia pelayanan kesehatan, berupaya untuk mencegah resiko terjadinya infeksi bagi pasien dan petugas Rumah Sakit. Salah satu indikator keberhasilan dalam pelayanan Rumah Sakit adalah rendahnya angka infeksi nosokomial di Rumah Sakit. Untuk mencapai keberhasilan tersebut, perlu dilakukan pengendalian infeksi di Rumah Sakit.

Salah satu bentuk pengendalian infeksi nosokomial di Rumah Sakit dilakukan dengan proses sterilisasi terhadap bahan dan alat medik yang digunakan untuk pelayanan pada pasien. Sterilisasi adalah proses pengelolaan alat atau bahan yang bertujuan untuk menghancurkan semua bentuk kehidupan mikroba, termasuk endospora dan dapat dilakukan dengan proses kimia atau fisika. Kegiatan proses sterilisasi dilakukan oleh instalasi Sterilisasi atau Unit yang terkait dengan pelayanan tersebut. Sebagai tenaga kesehatan, diharapkan dapat berperan dalam pengendalian infeksi di Rumah Sakit.

TUJUAN

Secara umum Pelatihan CSSD bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para peserta dalam bidang pelayanan sterilisasi alat atau bahan. Sedangkan tujuan khususnya adalah setelah mengikuti program Pelatihan CSSD ini diharapkan peserta mampu:

  1. Memahami Manajemen Pelayanan CSSD Di Rumah Sakit Tempatnya Bekerja.
  2. Melakukan Proses Sterilisasi Dengan Baik Dan Benar
  3. Memahami Peran Dan Fungsi CSSD
  4. Memahami Dekontaminasi
  5. Melakukan Pengendalian Infeksi Dan Pengamanan Diri
  6. Memahami Teknik Pengemasan
  7. Memahami Metode Dan Prosedur Sterilisasi
  8. Memahami Cara Penyimpanan Dan Pendistribusian Alat Dan Bahan Steril

MATERI

  1. Kebijakan DEPKES tentang CSSD
  2. Peran Dan Fungsi CSSD
  3. Pengendalian Infeksi
  4. Teknik Aseptis Dan Pencegahan Baku
  5. Dekontaminasi Dan Desinfeksi
  6. Metode Sterilisasi
  7. Teknik Pengemasan
  8. Monitoring
  9. Penyimpanan Dan Distribusi Alat Dan Bahan Steril

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2025

JANUARI FEBRUARI MARET APRIL MEI JUNI
06 – 08 03 – 05 03 – 05 10 – 12 05 – 07 02 – 04
20 – 22 17 – 19 17 – 19 21 – 23 19 – 21 16 – 18
JULI AGUSTUS SEPTEMBER OKTOBER NOVEMBER DESESMBER
  03 – 05 04 – 06 01 – 03 02 – 04 03 – 05 01 – 03
14 – 16 18 – 20 15 – 17 16 – 18 17 – 19 15 – 17

TEMPAT PELAKSANAAN :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

INFO PENDAFTARAN – BIAYA DAN FASILITAS 

Paket  A        Rp 5.500.000,- /peserta 

Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B        Rp  4.500.000,-/peserta 

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan.

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

CARA PEMBAYARAN

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center rekening 0911017873
  2. Dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : SMS/WA ke 082136308044 atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044 (Telp. & WA)

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

JANUARI FEBRUARI MARET APRIL MEI JUNI
12 – 14 12 – 14 09 – 11 06 – 08 04 – 06 08 – 10
29- 31 23 – 25 29 – 31 20 – 22 18 – 20 22 – 24

 

JULI AGUSTUS SEPTEMBER OKTOBER NOVEMBER DESEMBER
01 – 03 03 – 05 03 – 05 01 – 03 02 – 04 03 – 05
20 – 22 20 – 22 14 – 16 19 – 21 16 – 18 14 – 16

 

TEMPAT PELATIHAN :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

INFO PENDAFTARAN DAN BIAYA PELATIHAN

Paket A       Rp 5.500.000,- /peserta 

Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket B        Rp 4.500.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

CARA PEMBAYARAN

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center rekening 0911017873
  2. Dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari Pelatihan melalui :

SMS/WA  : 082136308044

Email : diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044(Telp. & WA)

Uncategorized

Pelatihan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit – Pelatihan SIMRS 2026 – Diklat Center

(Konsultan dan Training Center)

PELATIHAN KHUSUS

“SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT – SIMRS”

Training Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit–SIMRS oleh Diklat Center – Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Merupakan sebuah sistem informasi yang terintegrasi yang disiapkan untuk menangani keseluruhan proses manajemen Rumah Sakit, mulai dari pelayanan diagnosa dan tindakan untuk pasien, medical record, apotek, gudang instalasi farmasi, bagian penagihan, database personalia, penggajian karyawan, proses akuntansi sampai dengan pengendalian oleh manajemen Rumah Sakit. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 82 Tahun 2013.

Untuk meningkatkan pelayanan di Rumah Sakit diperlukan adanya SIMRS yang handal dan efektif. Pelatihan tentang SIMRS ini diadakan sebagai suatu perangkat prosedur dalam rumah sakit yang terorganisir apabila di jalankan akan memberikan umpan balik dan informasi kepada manajemen tentang masukan, proses dan keluaran dari siklus manajemen yaitu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian secara efektif.

Tujuan
Tujuan Umum:

1. Lebih meningkatkan pelayanan rumah sakit.
2. Agar data-data yang ada di Rumah Sakit tersusun rapih.
3. Memudahkan dalam pencarian data obat, pasien dan lain sebaginya yang berhubungan dengan Rumah Sakit.
4. Meningkatkan citra pelayanan Rumah Sakit.

TUJUAN KHUSUS:
1. Meningkatkan produktifitas (mengurangi biaya dan meningkatkan efektifitas).
2. Memenuhi kebutuhan akan informasi.
3. Memperbaiki kualitas pelayanan.
4. Menciptakan keunggulan berkompetisi.
5. Meningkatkan inovasi dan kreativitas.
6. Tanggapan secara Cepat atas kebutuhan konsumen dan perubahan dalam lingkungan bisnis.
7. Mencapai tujuan strategis rumah sakit.
8. Pengambilan keputusan yang lebih baik dan efektif.
9. Reorganisasi dan Reengineering.

MATERI
1. Admin Sistem Pelayanan Pasien/Billing System (Loket/Registrasi Pasien, Pelayanan Rawat Jalan, Pelayanan Rawat Inap,UGD, IRD, Kamar Operasi,Persalinan,Paviliun, Rawat Intensive (ICU/NICU/PICU), Instalasi Hemodelisia, Medical Check Up)
2. Sistem Farmasi (Pengendalian Stok, Gudang Obat, Floor Stock, Produksi Obat, Apotek (multi apotek) )
3. Sistem Penunjang Medis (Laboratorium,Radiologi, Bank Darah, Fisioterapi, Rehab Medis, Kamar Jenazah, Manajemen Dapur, Gizi, Rekam Medik)
4. Sistem Aset/Inventori, Sistem Keuangan dan Akuntansi (Hutang, Piutang, Kas-Bank, Budgeting, Akutansi)
5. Sistem Human Resources Development (HRD) yaitu Personalia, Penggajian/Payroll, RSU Pendidikan
6. Sistem Manajemen (Manajemen Pelayanan, Manajemen Farmasi, Manajemen Keuangan, Manajemen Aset, Pemasaran dan Publikasi/PR)

Kriteria Peserta
Team Anggota P2K3 Rumah Sakit (Klinik, Lab, RS), QHSE Manager dan supervisor Rumah Sakit, Dokter, perawat, Bidan, HRD Rumah Sakit dan semua pihak yang terkait dengan Mikrobiologi.

 

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

JANUARI FEBRUARI MARET APRIL MEI JUNI
12 – 14 12 – 14 12 – 14 13 – 15 11 – 13 11 – 13
26- 28 26 – 28 29 – 31 27 – 29 24 – 26 25 – 27

 

JULI AGUSTUS SEPTEMBER OKTOBER NOVEMBER DESEMBER
09 – 11 10 – 12 10 – 12 08 – 10 09 – 11 10 – 12
23 – 25 27 – 29 23 – 25 26 – 28 23 – 25 21 – 23

 

TEMPAT PELATIHAN :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

INFO PENDAFTARAN DAN BIAYA PELATIHAN

Paket A       Rp 5.500.000,- /peserta 

Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket B        Rp 4.500.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

CARA PEMBAYARAN

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center rekening 0911017873
  2. Dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari Pelatihan melalui :

SMS/WA  : 082136308044

Email : diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044(Telp. & WA)

Uncategorized

Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit 2026 – Diklat Center

(Konsultan dan Training Center)

PELATIHAN KHUSUS

“MANAJEMEN PENGELOLAAN LIMBAH B3 RUMAH SAKIT”

Kepada Yth.
Direktur RS/ RSIA/ RSU / RSUD, Komite K3 Rumah Sakit, Kepala Sanitasi Lingkungan Rumah Sakit, Bidang Pelayanan Medis, Bidang Penunjang Medis, Bidang Keperawatan, Bidang Penunjang Non Medis, Bidang Sarana dan Sanitasi, Bagian Tata Usaha

Limbah Rumah Sakit mengandung bahan beracun berbahaya. Rumah Sakit tidak hanya menghasilkan limbah organik dan anorganik, tetapi juga limbah infeksius yang kemungkinan mengandung bahan beracun berbahaya (B3). Dari keseluruhan limbah rumah sakit, sekitar 10 sampai 15 persen diantaranya merupakan limbah infeksius yang mengandung logam berat, antara lain mercuri (Hg). Sebanyak 40 persen lainnya adalah limbah organik yang berasal dari makanan dan sisa makan, baik dari pasien dan keluarga pasien maupun dapur gizi. Selanjutnya, sisanya merupakan limbah anorganik dalam bentuk botol bekas infus dan plastik.
Temuan ini merupakan hasil penelitian Bapedalda Jabar bekerja sama dengan Departemen Kesehatan RI, serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama tahun 1998 sampai tahun 1999. Biasanya orang mengaitkan limbah B3 dengan industri. Siapa yang menyangka ternyata dirumah sakitpun menghasilkan limbah berbahaya dari limbah infeksius. Limbah infeksius berupa alat-alat kedokteran seperti perban, salep, serta suntikan bekas (tidak termasuk tabung infus), darah, dan sebagainya. Dalam penelitian itu, hampir di setiap tempat sampah ditemukan bekas dan sisa makanan (limbah organik), limbah infeksius, dan limbah organik berupa botol bekas infus.

Limbah rumah sakit, khususnya limbah medis yang infeksius, belum dikelola dengan baik. Sebagian besar pengelolaan limbah infeksius disamakan dengan limbah medis noninfeksius. Selain itu, kerap bercampur limbah medis dan nonmedis. Percampuran tersebut justru memperbesar permasalahan limbah medis.

TUJUAN

1. Memberikan pengetahuan yang komprehensip kepada peserta tentang pengelolaan limbah b3 rumah sakit
2. Memotivasi peserta untuk melaksanakan pengelolaan limbah b3 rumah sakit dengan baik dan benar disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan jaman di instansi masing-masing.

MATERI

1. Potret Pelaksanaan dan Pengelolaan
Manajemen Lingkungan di Rumah Sakit di
Indonesia
2. Payung Hukum Pengelolaan Manajemen
Lingkungan di Rumah Sakit.
3. Struktur Limbah B3
4. Metode dan Teknik Penanganan Limbah B3
5. Studi Kasus

KRITERIA PESERTA

1. Pimpinan Rumah Sakit.
2. Petugas K3RS (Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit)
3. Dokter, Perawat yang terkait dengan K3
4. Manager, Supervisor atau HRD, serta karyawan yang menangani limbah medis.

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2026

JANUARI FEBRUARI MARET APRIL MEI JUNI
08 – 10 09 – 11 09 – 11 09 – 11 07 – 09 08 – 10
22- 24 23 – 25 29 – 31 23 – 25 21 – 23 22 – 24

 

JULI AGUSTUS SEPTEMBER OKTOBER NOVEMBER DESEMBER
06 – 08 06 – 08 07 – 09 05 – 07 05 – 07 07 – 09
20 – 22 18 – 20 21 – 23 19 – 21 19 – 21 17 – 19

TEMPAT PELAKSANAAN :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Informasi Biaya Dan Fasilitas

Paket  A       Rp  5.500.000,- /peserta

Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B      Rp  4.500.000,-/peserta 

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

CARA PEMBAYARAN

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center no. rekening 0911017873
  2. Dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari Pelatihan melalui : SMS/WA ke 082136308044 atau email ke : diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044 (Telp. & WA)

Bimtek Diklat Kearsipan, Tata Naskah Dinas Dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Berdasarkan PERPRES No. 29 Tahun 2014, Tata Naskah Dinas Dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Berdasarkan PERPRES No. 29 Tahun 2014 Di Yogyakarta, Training Khusus Manajemen Pengelolaan Arsip Daerah, Uncategorized

BIMTEK KHUSUS MANAJEMEN PENGELOLAAN ARSIP DAERAH, TATA NASKAH DINAS DAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) BERDASARKAN PERPRES NO. 29 TAHUN 2014

(Konsultan Dan Training Center)

BIMTEK KHUSUS

MANAJEMEN PENGELOLAAN ARSIP DAERAH, TATA NASKAH DINAS DAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) BERDASARKAN PERPRES NO. 29 TAHUN 2014

Kepada Yth.

Gubernur, Walikota dan Bupati, Kepala Dinas, Badan dan Kantor SKPD,

Direktur Rumah Sakit Provinsi/Kota/kabupaten

Di – Seluruh Indonesia

Dengan Hormat,

Sebagaimana dimaklumi bahwa dalam rangka reformasi birokrasi pemerintahan untuk menuju kepemerintahan yang baik (Good Governance), UU No. 7 Tahun 1971 yang menekankan setiap instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah serta badan usaha diwajibkan mengamankan arsip di lingkungannya masing-masing sebagai bahan bukti sejarah dan pertanggungjawaban untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas secara konsisten terselamatkannya dokumen, terhindar dari segala bentuk fitnah dan isu yang merugikan baik secara perorangan ataupun instansional. Dan disamping itu Pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden (PERPRES) No 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Untuk memberikan Pemahaman yang baik bagi Aparatur Pemerintah Daerah tentang SAKIP, LAKIP, Pengelolaaan Arsip Daerah dan Tata Naskah Dinas, kami dari DIKLAT CENTER (Konsultan dan Training Center) akan mengadakan Bimtek Nasional, dengan Tema :

“MANAJEMEN PENGELOLAAN ARSIP DAERAH, TATA NASKAH DINAS DAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INNSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) BERDASARKAN PERPRES NO. 29 TAHUN 2014”

  Tempat Acara : Grage Bussines Hotel Yogyakarta (Malioboro)

Jl. Sosrowijayan No. 242 Malioboro, Yogyakarta

Metode Bimtek/Pelatihan :

Penyampaian konsep

Diskusi kelompok

Latihan

Studi kasus

Info Pendaftaran – Biaya Dan Fasilitas :

Paket  A          Rp  5.500.000,- /peserta

Menginap di Grage Bussines Hotel Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B          Rp  4.500.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui BANK Mandiri Cab. Yogyakarta a.n Yusuf Arnedi No. Rek : 137 – 00 – 0981293-0  atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : 0274 443 6844 atau via SMS/WA ke 082136308044 /087794 373079, atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044/087794373079 (Telp. & WA)

 

bimtek bagi pemerintah daerah tentang MC dan Publik Speaking, Bimtek Protokoler Dan MC, Diklat Bimtek Manajemen Keprotokolan Master Of Ceremony, Diklat MC Pemda _ Bimtek MC RS, Uncategorized

BIMTEK KHUSUS MASTER OF CEREMONY (MC) PROFESIONAL PEMDA

(Konsultan dan Training Center)

 

BIMTEK KHUSUS 

“ETIKA DAN TEKNIK KOMUNIKASI PEMBAWA ACARA UNTUK KEGIATAN  ACARA RESMI  KEPROTOKOLAN PEMERINTAH DAERAH YANG CERDAS DAN PROFESIONAL (FULL PRAKTEK)”

kepada Yth.

Gubernur, Bupati, Kepala Dinas, Kepala SKPD, Kepala Kantor, Kepala Badan, Bagian Humas dan Protokol Pemda di Seluruh Indonesia

 Dengan Hormat, 

Salah satu fungsi utama Pembawa (master of ceremony/MC) acara adalah memandu, mengendalikan, dan mengatur suatu acara secara sistematis, efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu dari sebuah kegiatan. MC berperan mengumumkan susunan acara dan memperkenalkan orang yang akan tampil mengisi acara. Selain itu, MC bertanggung jawab memastikan acara berlangsung lancar dan tepat waktu, serta meriah atau khidmat dari awal hingga akhir.

Dalam konteks kepemerintahan, MC adalah bagian dari aktivitas protokoler dan bertugas untuk mengendalikan jalannya acara kepemerintahan. Sebagai MC kepemerintahan, seorang MC harus memiliki penampilan yang good looking dan suaranya enak didengar. MC harus bersikap sebagai penghubung yang mampu menjembatani antara keinginan hadirin dan kepentingan penyelenggara/panitia. Oleh karena itu, untuk menunjang prasyarat tersebut, MC membutuhkan etika dan tehnik komunikasi yang meliputi, kesopanan, keramahan, antusias, hangat, percaya diri, tidak pemalu, dan tidak terburu-buru dalam mengartikulasikan redaksi kalimatnya. Supaya, hadirin yang hadir dalam acara MC bisa termotivasi dan tetap bersemangat dalam mengikuti serangkaian acaranya.

Adanya prasyarat yang memadai bagi MC tersebut dapat mempengaruhi sebuah citra dan reputasi keprotokolan bagi sebuah institusi. Karena, disadari atau tidak, MC yang bisa tampil dengan memikat akan mendorong partisipasi audien untuk terlibat secara proaktif dalam serangkaian agenda yang ditawarkan oleh pihak-pihak terkait. Maka, mempersiapkan kapasitas MC yang profesional menjadi unsur penting yang perlu didesain dalam kegiatan keprotokolan.

Tujuan Bimtek

Untuk memberikan bekal pengetahuan yang berkaitan dengan Etika dan Teknik Komunikasi Pembawa Acara Untuk Kegiatan Acara Resmi keprotokolan dan membangun sharing pemikiran yang interaktif berdasarkan pengalaman masing-masing peserta

Metode Bimtek

  1. Ceramah.
  2. Diskusi.
  3. Simulasi.
  4. Penyusunan Program.

 

Tempat : Hotel Grage Bussines Hotel (Malioboro)

               Jl. Sosrowijayan No. 242 Malioboro, Yogyakarta

Biaya Dan Fasilitas :  

Paket  A          Rp  5.500.000,- /peserta

Menginap di Grage Ramayana Hotel Yogyakarta

(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.

Paket  B          Rp  4.500.000,-/peserta

Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel  selama 2 hari.

Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)

Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.

Cara Pembayaran

  1. Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center no. rekening 0911017873
  2. Dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi

Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : 0274 443 6844 atau via SMS/WA ke 082136308044 /0877 0055 2021, atau email ke : Diklat.center@yahoo.com

Gambar-Gambar Yang Terkait  Dengan Bimtek MC Pemda :